PALANGKA RAYA, gerbangdesa.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Aryawan menyebutkan, di Kalteng masih terdapat 3 desa yang masih menyandang status sebagai desa sangat tertinggal.
“Mengenai hal ini bagaimana komitmen kepala daerahnya saja, apakah desa yang sangat tertinggal itu hendak maju atau sebaliknya, bisa saja dibangun dahulu jembatan kecil atau akses jalan, kalau belum bisa aspal, dibangun saja sahulu jalan setapak, tidak apa-apa, itu sudah menambah nilai pembangunan desa,” ucap Aryawan yang dikutip dari kalteng.procal.co, Rabu 16 Agustus 2023.
Adapun tiga desa sangat tertinggal itu, lanjut Aryawan, berada di wilayah Kabupaten Gunung Mas yakni, Desa Harowo, Kecamatan Miri Manasa, Desa Tumbang Tuwe, Kecamatan Rungan Hulu, dan Desa Tumbang Takaoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara.
“Tiga desa sangat tertinggal secara geografis letaknya jauh dari pusat kota, sangat terisolasi. Contohnya kalau kita mau ke desa A dari desa B, kita harus melewati dua sampai tiga sungai,” ujar Aryawan.
Menurutnya, sangat sukar membuat desa-desa seperti itu menjadi maju, karena akses penghubung antara satu desa ke desa lain masih sulit.
“Saya lihat, biar bagaimanapun, siapa pun nanti pemangku kepentingan, desa itu tidak akan maju karena aksesnya cukup sulit, tidak mungkin kita harus membangun jembatan atau jalan menuju desa yang harus melewati dua sampai tiga sungai,” katanya dengan nada pesimis.
Sejauh ini, lanjut Aryawan, belum ada solusi terbaik. bahkan, kata dia, akan sulit mencari solusi atas masalah itu karena mempertimbangkan lokasi desa yang cukup sukar dibangun infrastruktur.
Pengamat Ekonomi Pembangunan Irawan menambahkan, upaya untuk membangun desa tentu diperlukan anggaran besar untuk pelaksanaan dan memperhitungkan strategi pengembangan desa.
“Jika tiga desa itu ingin maju, siapkan anggaran lebih besar, lalu ada dana desa, anggaran itu kan boleh untuk pembangunan infrastruktur maupun ekonomi,” ujar Irawan.
Kemudian, lanjutnya, agar ketiga desa sangat tertinggal itu bisa naik status, maka APBD Gunung Mas, harus berpihak pada upaya dan strategi pembangunan untuk mengubah tiga desa tersebut menjadi desa yang berkembang.
Sekedar diketahui, Provinsi Kalimantan Tengah terdiri dari 1.432 desa tersebar di 14 kabupaten/kota.
Ribuan desa itu tidak semuanya bisa dijangkau dengan mudah, karena terkendala kondisi geografis Kalteng yang dibentangi hutan dan sungai membuat akses antardesa cukup sulit, sehingga menghambat pembangunan khususnya di desa. (*/fin)















