Jumat, Desember 6, 2024

RESMI, Kendaraan di Terowongan Nur Mentaya Wajib Bayar Retribusi Parkir

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Lahan parkir zona 11 tepatnya di terowongan Nur Mentaya Jalan Tjilik Riwut mulai dari bundaran patung Tjilik Riwut sampai bundaran patung Jelawat, kini ada pengelolanya.

Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, telah memberikan izin resmi kepada Fitriansyah untuk mengelola bahu jalan yang terdapat 4 jalur itu, tiap kendaraan wajib bayar retribusi parkir.

“Terhitung hari ini, (1/7/2024), kwndaraan yang menggunakan bahu jalan di terowongan Nur Mentaya mulai dari Bundaran Tjilik Riwut sampai ke Jelawat, sudah diwajibkan bayar retribusi parkir baik untuk R2, R4 maupun R6,” ucap Pengelola Zona 11 Fitriansyah kepada wartawan media siber gerbang desa, Senin 1 Juli 2024.

BACA JUGA:  Kalapas Sampit Awasi Pemberian Makanan Sesuai Standar Gizi

Lantaran Fitriansyah juga menjabat sebagai Ketua Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) Kotim, maka untuk petugas parkir melibatkan anggota Batamad itu sendiri.

Fitri Sejati sapaan akrabnya menjelaskan, pengelolaan parkir lapangan di terowongan Nur Mentaya untuk 4 jalur atau kiri kanan jalan akan melibatkan sekitar 30 juru parkir.

Para Jukir itu ketika bertugas dilengkapi dengan atribut resmi seperti tongkat parkir, rompi warna oren bertuliskan ‘Parkir Batamad.’

BACA JUGA:  Dishub Kotim Tegaskan, Setoran Parkir PPM Dalam Sampit Menunggak

Dengan adanya tulisan Parkir Batamad dibelakang rompi oren tersebut, menurutnya, membuktikan bahwa jukir lapangan memiliki identitas jelas.

“Tujuannya, untuk mengantisipasi jukir nakal karena rompi oren bertuliskan Parkir Batamad hanya untuk anggota BATAMAD yang diperbolehkan menggunakan atribut tersebut,” ujarnya.

Disamping itu, Fitri Sejati mengungkapkan bahwa pengelolaan lahan parkir zona 11 di terowongan Nur Mentaya untuk masa percobaan sementara hanya diberikan 3 bulan.

“Sebutannta adalah cek potensi selama 3 bulan, maksudnya selama tiga bulan sudah sejauhmana pengelolaannya, jika hasilnya bagus dan memuaskan akan berlanjut,” pungkasnya. (fin/fin)

Artikel Lainnya

Komnas HAM Dinilai Lambat Tuntaskan Penyelidikan Kasus Munir

GERBANGDESA.COM JAKARTA – Tanpa terasa kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib sudah 20 tahun. Akan tetapi, hingga...

Kawasan Khusus, Mobil Tergores di Parkiran Wajib Ganti Rugi

GERBANGDESA.COM SERPONG - Seluruh lokasi parkir di Kota Tangsel wajib diasuransikan. Hal ini untuk memberikan jaminan keamanan pada...

Kasus Rabies Bali Kian Bertambah, 300 Positif dan 4 Orang Meninggal

BALI, gerbangdesa.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali mencatat 300 kasus positif rabies sepanjang 2023. Empat di antaranya meninggal...

Menunggak Retribusi, Dinas Perhubungan Akan Sweeping Angkutan Kota

GERBANGDESA.COM, AMBON - Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette menegaskan, sejak Januari hingga Agustus 2023, pendapatan...
error: Content is protected !!