GERBANGDESA.COM PURWOREJO – Terhitung sejak Januari, Februari hingga Maret 2024, ratusan kepala desa (Kades) dan perangkat desa Se-Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, terpaksa harus tahan emosi. Pasalnya, selama 2 bulan terakhir ini belum menerima penghasilan tetap (Siltap).
Hingga kini, Kades yang tergabung dalam paguyuban Polosoro Tengah masih mencari akar permasalahannya, mengapa sampai terjadi keterlambatan pembayaran Siltap. Padahal, pada tanggal 10 April 2024 sudah 1 Syawal 1445 H.
“Iya betul, Kades dan perangkat desa belum dapat gaji 2 bulan terakhir,” kata Suwarto, Ketua Polosoro Kabupaten Purworejo dikutip dari kompas.com, Senin 25 Maret 2024.
Dia mengungkapkan, penyebab keterlambatan siltap tersebut masih ditelusuri, bahkan, menurut Suwarto, pihaknya telah membahas hal ini dalam rapat bersama para Kades dan perangkat desa lainnya.
Pihaknya mengaku akan menyikapi terkait terlambatnya hak gaji bagi ratusan kades dan perangkat desa.
“Ya, tentang isu gaji juga kita bahas, dengan teman-teman, perangkat yang sampai 2 bulan belum mendapat Siltap. Secara otomatis perangkat dan kepala desa pasti sama,” kata Suwarto.
Usulan dari Bawah Lebih lanjut, Suwarto menduga fenomena ini terjadi di seluruh Purworejo. Namun begitu, pihaknya belum tahu pasti dan masih akan menelusuri.
“Tentunya bersama rekan-rekan, kita mencari solusi, seperti apa baiknya. Seluruh Purworejo saat ini, coba nanti kita cari informasi dari perwakilan tiap kecamatan. Kita belum tahu sepenuhnya, makanya kita telusuri, mencari solusi, kenapa kok belum cair,” jelas Suwarto.
Suwarto berharap segera menemukan solusi atas terlambatnya gaji para kades dan perangkat desa ini. (*)