Gerbang Desa – Menjaga dan melestarikan kesenian adat dayak, sudah menjadi keharusan bagi suku dayak itu sendiri. Bahkan Pemerintah Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, yang berpenduduk rata-rata suku jawa juga ikut ambil bagian untuk melestarikan kesenian berdasarkan kearifan lokal.
Sebagai salah satu bukti kecintaan suku jawa di Desa Rawa Sari terhadap kesenian adat dayak. Pada saat menjelang pergantian tahun 2021. Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) desa dan Koordinator Mantir/let adat desa telah menerima alat musik tradisional Kalimantan Tengah yang diserahkan secara simbolis oleh kepala desa dan ketua BPD Rawa Sari.
Pemerintah Desa Rawa Sari sangat mengharapkan dengan adanya alat musik tradisional itu akan menghidupkan kembali kesenian suku dayak bahkan kesenian suku jawa. Sebab, di Desa Rawa Sari juga sudah ada alat musik tradisional jawa.
“Semoga dengan adanya alat musik tradisional ini, kita bersama-sama menjaga dan melestarikan seni budaya kita berdasarkan kearifan lokal,” kata Kepala Desa Rawa Sari Sigit Pranoto, disela-sela penyerahan secara simbolis di sekretariat karang taruna, Jumat 31 Desember 2021, malam.
Ada beberapa jenis alat musik tradisional Kalimantan Tengah dan yang telah diserahkan secara simbolis kepada DAD dan Mantir Desa Rawa Sari diantaranya;
1. Alat Musik Japen
Alat musik ini dimainkan dengan cara dipetik karena serupa dengan kecapi. Nada yang dimainkan nada-nada musik kecapi, bahkan petikan dawai menghasilkan bunyi seperti musik budaya Tionghoa.
2. Alat Musik Gandang Tatau
Alat musik ini dimainkan dengan cara ditepuk menggunakan telapak tangan pada bagian atas membran yang terbuat dari kulit. Gandang ini dapat menghasil nada ritmis bersama dengan perangkat musik lainnya. Umumnya, gandang tatau dimainkan ketika ada acara adat misalnya, upacara penyambutan tamu maupun pada acara tiwah.
3. Alat Musik Garantung (Gong)
Alat musik ini hampir sama dengan gamelan jawa. Hanya saja, beda ukuran karena lebih kecil. Namun, dapat menghasilkan bunyi yang lebih tinggi dengan frekuensi pendek. Ketika ada pertunjukan, garantung biasanya disediakan 3 dan 6 dengan nada yang berbeda-beda.
Penyerahan alat musik tradisional itu disaksikan pengurus BPD Rawa Sari, Lembaga Permusyawaratan Masyarakat dan Desa (LPMD), Ketua RT/RW, Perlindungan Masyarakat (Linmas), anggota DAD desa, anggota Mantir/let adat desa, pengurus Karang Taruna, Tim Penggerak PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga desa Rawa Sari yang hadir pada malam pergantian tahun 2021. (gd-min)














