GERBANGDESA.COM SAMPIT – Dua warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit dirujuk ke Rumah Sakit dr Murjani Sampit untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Hal itu diberikan sebagai bentuk pelayanan terbaik Lapas Sampit terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk pemeriksaan kesehatan.
Dua orang WBP itu telah mendapat surat rujukan dari dokter umum Klinik Pratama Lapas Sampit untuk menjalani pengobatan lanjutan di rumah sakit dr Murjani Sampit.
Pada saat dirujuk ke rumah sakit, WBP itu didampingi satu petugas kesehatan dan pengawalan dari dua petugas pengamanan Lapas Sampit.
Kedua warga binaan tersebut dirujuk berobat ke Poli Penyakit Dalam.
Dokter Klinik Pratama Lapas Sampit Kaharuddin mengatakan, kedua warga binaan ini berikan Surat rujukan ke RSUD Murjani Sampit karena memang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
“Kapan pun kami selalu siap memberikan pelayanan maksimal terutama dalam bidang kesehatan,” ujar Kaharuddin, Rabu 31 Juli 2024.
Dalam hal ini, kedua Warga Binaan tersebut akan terus dilakukan observasi dan pemantauan kesehatan.
“Pemeriksaan terus dilakukan setiap harinya guna mengetahui perkembangan kesehatan Warga Binaan tersebut,” tandasnya. (hms/fin)