GERBANGDESA.COM PELAIHARI – Kabar gembira ditujukan kepada selurh Kepala Desa (Kades), Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Pasalnya, terhitung mulai awal 2025 gaji yang akan diterima naik menjadi Rp10 juta dari semula Rp7 juta per bulan.
Perubahan itu telah disampaikan Ketua APDESI Tanah Laut secara terbuka pada 3 Juli 2024 pada saat perpanjangan masa jabatan kades menjadi 8 tahun sebelumnya 6 tahun.
“Skema nominal kenaikannya bervariasi mulai ratusan ribu hingga sekitar Rp 2 juta disesuaikan dengan tanggung jawab dan beban kerja,” kata Ketua APDESI Tanah Laut, Samsiar, kemarin.
Kenaikan gaji tersebut tentunya sangat melegakan kalangan kades bersama perangkat desa serta BPD di Kabupaten Tanah Laut. Apalagi kenaikan penghasilan akan segera terealisasi karena beberapa hari lagi memasuki tahun 2025.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pak Pj Bupati Tala H Syamsir Rahman. Meski hanya sekitar setahun memimpin Tala tapi beliau mampu membawa perubahan besar di lingkup pemerintahan desa,” ucap Samsiar.
Sebelumnya, Penjabat Bupati Tanah Laut H Syamsir Rahman mengatakan kesejahteraan kades dan aparatur serta BPD layak untuk disesuaikan (dinaikkan). Pasalnya, pemdes merupakan ujung tombak pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Menurutnya, beban kepala desa cukup berat karena berhadapan langsung dengan masyarakat. Bahkan, kata dia, kerap selalu menjadi tumpuan harapan pada berbagai hal yang kadang di luar kapasitas sebagai seorang kades.
Karena itu melalui kenaikan gaji tersebut diharapkan dapat lebih baik lagi dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Syamsir bertugas di Tanah Laut sejak pertengahan September 2023. Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kalsel ini akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Penjabat Bupati Tanah Laut pada Februari 2025 nanti.
Sumber: banjarmasinpost.co.id