JAKARTA, gerbangdesa.com – Upaya pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19 membuahkan hasil yang positif. Tingkat pendapatan per kapita nasional meningkat, sehingga Indonesia dapat kembali masuk ke dalam kelompok pendapatan menengah ke atas.
Menurut peringkat negara Grup Bank Dunia berdasarkan dokumen tingkat pendapatan untuk FY24, pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita akan mencapai US$4.580 atau setara dengan sekitar Rp68,7 miliar pada tahun 2022. Nilai ini telah meningkat sebesar 9,8 persen dibandingkan sebelumnya tahun di AS. $4.170 atau sekitar Rp 62,55 juta.
Dengan GNI per kapita ini, Indonesia kembali masuk dalam kategori negara berpenghasilan menengah ke atas. Pada periode ini, ambang GNI per kapita untuk negara berpenghasilan menengah ke atas adalah US$4.466.
“El Salvador, Indonesia, serta Tepi Barat dan Gaza sangat dekat dengan ambang pendapatan menengah ke atas pada tahun 2021, sehingga pertumbuhan ekonomi yang tidak tinggi pada tahun 2022 akan cukup untuk membawa perekonomian negara-negara tersebut masuk dalam kategori ini.” tulis Bank Dunia, dikutip Rabu (4/8/2023).
Meningkatnya kelas ekonomi Indonesia tidak terlepas dari tren pemulihan ekonomi nasional yang sedang berlangsung. Bank Dunia menyoroti keberhasilan Indonesia dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi pasca pandemi sehingga mampu membukukan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen pada tahun 2022.
Sebagai informasi, Bank Dunia setiap tahun menerbitkan publikasi peringkat negara berdasarkan per kapita. penghasilan Dalam publikasi reguler yang diterbitkan pada 1 Juli, negara-negara diklasifikasikan berdasarkan pendapatan rendah, kelas menengah ke bawah, kelas menengah ke atas, dan pendapatan tinggi.
Untuk periode dari 1 Juli 2023 hingga 30 Juni 2024, peringkat kategori negara berdasarkan pendapatan adalah sebagai berikut: Pendapatan rendah, GNI per kapita kurang dari US$1.135 Pendapatan menengah rendah, GNI per kapita US$1.136 – US$4.465 Menengah berpenghasilan tinggi, PNB per kapita US$4.465 – US$13.485 Orang berpenghasilan tinggi, PNB per kapita lebih dari US$13.845.
Indonesia sendiri menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas pada 2019, dengan pendapatan per kapita mencapai US$4.050. Namun, Indonesia harus dikeluarkan dari kelompok ini saat pandemi Covid-19 merebak, dengan pendapatan per kapita tergerus menjadi US$3.870. (*/ary)
sumber : kompas.com














