GERBANGDESA.COM SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, rutin melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi tahanan baru.
Pemeriksaan kesehatan wajib ini tujuannya untuk memastikan keselamatan dan kesehatan terhadap para tahanan baru tersebut.
Sekaligus mendeteksi dini potensi risiko kesehatan, termasuk penyakit menular dan gangguan mental.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim medis Lapas Sampit dipimpin oleh dr. Kaharudin, Kepala Klinik Pratama Lapas Sampit, yang menekankan pentingnya identifikasi masalah kesehatan sejak awal.
“Kami memeriksa kondisi fisik dan mental tahanan untuk memastikan kelancaran masa penahanan mereka,” ujar Kaharudin, Jumat.
Proses pemeriksaan mencakup pemeriksaan fisik, tes laboratorium, dan asesmen psikologis.
Semua data dicatat dalam rekam medis untuk menentukan langkah-langkah perawatan medis dan dukungan psikososial yang dibutuhkan.
Kalapas Sampit Meldy Putera menambahkan, pemeriksaan ini bagian dari komitmen untuk menciptakan Lapas yang sehat dan aman.
“Kami ingin mencegah penyebaran penyakit dan memastikan setiap tahanan mendapat perhatian sesuai kebutuhan mereka,” kata Kalapas.
Pemeriksaan kesehatan diharapkan dapat mengurangi risiko kesehatan yang mengganggu pembinaan serta memastikan perawatan yang layak bagi tahanan selama masa penahanan. (hms/fin)