GERBANGDESA.COM, Sampit – Peresmian kantor Desa Pelangsian yang baru pada Kamis (26/3/2026) menjadi bukti bahwa perencanaan matang dan disiplin anggaran mampu menghadirkan perubahan nyata di tingkat desa.
Bangunan tersebut hadir menjawab kebutuhan pelayanan publik yang selama ini terkendala keterbatasan ruang di kantor lama.
Kepala Desa Pelangsian, Ismail, mengatakan peningkatan aktivitas pelayanan tidak lagi sebanding dengan kondisi fasilitas sebelumnya.
“Pelayanan terus meningkat, sementara ruang kerja sempit. Ini yang mendorong kami membangun kantor baru agar pelayanan lebih maksimal,” ujarnya saat diminta memberikan laporan.
Ia menambahkan, rencana pembangunan telah dibahas sejak awal melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes).
Pembangunan kantor desa ini menjadi menarik karena dilakukan melalui strategi menabung dana bagi hasil (DBH) pajak dan retribusi sejak 2021 hingga 2024.
Dengan total anggaran mencapai Rp492 juta, proyek tersebut murni hasil pengelolaan keuangan desa yang disiplin.
“Kami tidak terburu-buru. Dana kami kumpulkan sampai cukup, baru dibangunkan gedung ini. Ini bentuk kemandirian desa,” tegas Ismail.
Ia berharap keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi desa lain, khususnya di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Menurutnya, pembangunan tidak selalu harus bergantung pada bantuan instan, melainkan bisa diwujudkan melalui perencanaan jangka panjang dan komitmen kuat.
“Kami ingin ini jadi contoh, bahwa desa bisa membangun fasilitasnya sendiri jika dikelola dengan baik,” katanya.
Camat Mentawa Baru Ketapang, Irpansyah, turut mengapresiasi langkah Desa Pelangsian yang dinilai konsisten dalam perencanaan pembangunan.
Ia menyebut, sebagai desa tertua atau desa induk, Pelangsian memang memiliki peran strategis dalam menjadi teladan bagi desa lain.
“Kami bangga. Ini bukan sekadar bangunan, tapi tonggak sejarah bagi desa yang bisa menjadi rujukan,” ujarnya.
Irpansyah juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proses pembangunan desa.
Keterbukaan anggaran, menurutnya, menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat.
“Kami ingin seluruh desa berjalan sesuai aturan dan harapan masyarakat. Transparansi adalah kunci agar pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya,” pungkasnya. (fin/fin)














