JAKARTA, gerbangdesa.com -Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan pajak bulan Mei menurun dan tidak sekuat awal tahun lalu. Data di kantong mereka, penerimaan pajak sudah menembus Rp 830,2 triliun per Mei lalu. Artinya, penerimaan pajak sudah mencapai 48,3 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2023.
Namun dia mengatakan penerimaan pajak hanya tumbuh 17,7 persen. Padahal, pertumbuhan penerimaan pajak tahun lalu berhasil menembus 53,5 persen. “Masih double digit, mendekati pertumbuhan tinggi tahun lalu. Namun, evolusi pendapatan bulanan, baik pertumbuhan bulanan maupun kumulatif, menunjukkan pertumbuhan fiskal melambat,” ujarnya di Jakarta.
Sri Mulyani merinci, penerimaan pajak yang mencapai Rp 830,2 triliun pada Mei lalu didukung berbagai sumber. Pertama, penerimaan PPh nonmigas sebesar Rp486,94 triliun atau 55,7 persen dari target. Dengan perkembangan tersebut, penerimaan PPh meningkat 16,4 persen setiap tahunnya.
Kedua, penerimaan PPN dan PPnBM yang sudah mencapai Rp300,64 triliun atau 40,47 persen dari target penerimaan tahun ini. Penerimaan PPn dan PPnBM tumbuh sebesar 21,31 persen secara tahunan.
Selain penerimaan pajak yang miring, Sri Mulyani juga menuding penerimaan bea cukai juga rendah. Perlu dicatat, penerimaan negara dari sektor ini hanya mencapai Rp 118,36 triliun.
Temuan ini berarti penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai baru mencapai 39 persen dari target. “Pertumbuhan negatif 15,64 persen year-on-year,” katanya.
Dia mengatakan, hambatan penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai dipicu oleh kondisi ekonomi global yang menyebabkan turunnya harga komoditas. “Dampaknya terlihat dari bea keluar CPO yang mengalami penurunan tajam hingga 67,5 persen,” katanya.
Selain itu, penurunan juga dipicu larangan ekspor sejumlah produk kebutuhan pokok. (*/ary)
sumber : cnnindonesia.com