GERBANGDESA.COM, TANA TORAJA – Kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharudin yang meminta agar Dana Desa melalui APBDes sebesar 40% untuk program budidaya pisang mendapat sorotan tajam.
Sorotan itu datangnya dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tana Toraja (Tator). Dalam tuntutannya, asosiasi itu meminta agar kebijakan gubernur tersebut hendaknya dikaji ulang.
Diketahui, kebijakan Pj Gubernur Sulsel itu tertuang dalam surat Edaran dengan nomor: 412.2/11938/DPMD tertanggal 9 Oktober 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024. Salah satu poin dalam edaran tersebut, pemerintah desa diminta mengalokasikan APBDesa sebesar 40% dari pagu anggaran dana desa dalam rangka mendukung ketahanan pangan.
“Setelah Dana desa itu cair, langsung ada pos-posnya,” ucap Ketua Apdesi Tana Toraja Pradyan Rizky Londong Allo yang dilansir dari zonakata.com, Kamis 12 Oktober 2023.
Pradyan mengungkapkan, peruntukan dana desa yang diterima desa sudah mempunyai petunjuk teknis (juknis) tersendiri dalam penggunaannya. Misalnya, penanganan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, ketahanan pangan, pemberdayaan dan pembangunan infrastruktur desa.
“Mungkin gerakan budidaya pisang yang dicanangkan pak Pj Gubernur bisa masuk di ketahanan pangan, tapi 40 persen itu terlalu besar. Kami masih banyak prioritas lain yang harus dilakukan,” tegas Pradyan.
Pradyan merincikan, besaran Dana Desa yang diterima 112 desa di Tana Toraja tidak mencapai Rp1 miliar per desa. Pihaknya pun meminta usulan dari Pj Gubernur Sulsel tersebut untuk dikaji ulang.
“Kalau di Tana Toraja itu sebanyak 112 desa. Tahun ini, per desa dapat kurang lebih Rp1 miliar, jadi totalnya Rp112 miliaran lah, nah itu tidak boleh diganggu gugat karena itu tadi kami alokasikan sesuai juknis. Saya rasa usulan pak Gubernur harus dikaji ulang,” saran Pradyan..
Ketua Apdesi Tator inipun menyinggung soal rencana budidaya pisang jika harus diterapkan. Dia mengaku bingung mencari lahan untuk menanam pisang jika dalam skala besar.
“Kami (para kepala desa di Tana Toraja) kadang bingung mau tanam pisang di mana, sementara di Toraja itu batang pisang dijadikan makanan untuk ternak babi,” jelas Pradyan.
Sebelumnya, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengusulkan pemanfaatan 40 persen dana desa untuk budidaya pisang. Selain itu, juga termasuk pembuatan rumah ikan alias rumpon.
“Ada uang dari APBN itu melalui dana desa, bisa minimal Rp1 miliar satu desa. Bayangkan saja 2.266 (jumlah desa) di Sulsel,” ungkap Bahtiar saat kunjungan kerja di Kabupaten Sinjai, Sabtu (7/10).
Bahtiar lantas mengkalkulasikan anggaran program tersebut bisa mencapai Rp900 miliar. Menurutnya anggaran ini bisa menyukseskan program ketahanan pangan.
“Nah kalau 2.266 desa saya gunakan 40 persen saja Rp 400 juta per desa, kali 2.266 desa, maka ada Rp 900 miliar lebih. Ini kalau saya pakai untuk tanam pisang atau saya pakai untuk bikin rumpon di daerah pesisir luar biasa,” jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di zonakata.com dengan judul “Ketua Apdesi Tana Toraja Soroti Pj Gubernur Sulsel Minta ADD untuk Budidaya Pisang”.