Kamis, September 19, 2024

Lapas Kelas IIB Sampit Fasilitasi Hak Ibadah Keagamaan Untuk Warga Binaan

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Menjalankan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya adalah salah satu hak narapidana yang harus terpenuhi sebagaimana disebutkan dalam pasal 9 point a Undang Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022.

Lapas Sampit sebagai wadah pembinaan narapidana selalu menjamin atau memfasilitasi pelaksanaan kegiatan ibadah keagamaan untuk Warga Binaannya.

Seperti halnya pada Kamis (5/9/2024), Lapas Kelas IIB Sampit memfasilitasi pelaksanaan kegiatan keagamaan untuk tiga agama yang berbeda yaitu, kegiatan pengajian untuk agama islam di Masjid At Taubah dan blok wanita, pelaksanaan Ibadah Basarah untuk agama Hindu di ruangan perpustakaan dan Ibadah agama Kristen di Gereja Imanuel Lapas Sampit.

BACA JUGA:  Lapas Sampit Buka Layanan di Hari Raya Idul Adha - Gerbangdesa.com

Kalapas sampit Meldy Putera mengutarakan bahwa pihaknya selalu berusaha untuk memenuhi hak hak warga binaan.

“Dalam hal kegiatan pembinaan keagamaan ini kami bekerja sama dengan Kementerian agama Kabupaten Kotawaringin Timur” Tuturnya.

Meldy mengucapkan terima kasih kepada Kemenag Kotim khususnya para pembimbing keagamaan yang tulus ikhlas dan rutin melaksanakan bimbingan keagamaan terhadap Warga Binaan di Lapas Sampit sesuai jadwal kegiatan.

BACA JUGA:  Istri Pamer Gaya Hidup Mewah, Pegawai Perhubungan Laut Dinonaktifkan

Dengan adanya kegiatan pembinaaan keagamaan yang dilakukan ini diharapkan bisa mewujudkan perubahan kearah yang positif, baik itu perubahan pada tingkah laku untuk kehidupan pribadinya maupun untuk kehidupan masyarakat dimana mereka akan menjalani kehidupannya setelah mereka keluar dari Lembaga Pemasyarakatan. (hms/fin)

Artikel Lainnya

Panen Lele 2 Kwintal, Warga Desa Balanggabus Bikin Abon

GERBANGDESA.COM SIDOARJO – Desa Balanggabus, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, memiliki budidaya lele cukup besar. Bahkan sekali...

Pengaspalan Jalan Poros Penyeberangan Desa Terantang Diduga Tidak Masuk Musrenbang

SAMPIT, gerbangdesa.com - Pengaspalan jalan poros menuju dermaga penyeberangan Desa Terantang dan Terantang Hilir wilayah Kecamatan Baamang, Kabupaten...

Horee! Bantuan Pendidikan 2023 Anak SD-SMA Rp500 Ribu, Cek Syaratnya

JAKARTA, gerbangdesa.com – Bantuan pendidikan 2023 untuk anak sekolah mulai jenjang SD, SMP, SMA/SMK sudah bisa dicairkan pada...

Mensos Tri Rismaharini Buka Suara Terkait Penyaluran Bansos Salah Sasaran

GERBANGDESA.COM, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini buka-bukaan soal kemungkinan kerugian dana negara sebesar Rp523 miliar terkait...
error: Content is protected !!