GERBANGDESA.COM PARIMO – Sekretaris Desa (Sekdes) inisial IH telah melaporkan kepala desa (Kades) Tada Utara, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), inisial MG, kepada polisi.
Laporan resmi Sekdes Tara Utara itu telah diterima Polres Parigi Moutong (Parimo), Jumat (29/3/2024), atas dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2022/2023 sebesar Rp170 juta.
“(Dilaporkan) kaitan dugaan penyelewengan dana desa, pada desa Tada Utara tahun 2022-2023,” kata Kasi Humas Polres Parimo AKP Jan Turangan saat dimintai konfirmasi dikutip dari detikcom, Senin 1 April 2024.
AKP Jan mengatakan laporan tersebut dilayangkan IH ke Polres Parimo pada Jumat (29/3). MG dituding menggelapkan dana desa sebesar Rp 170 juta.
“Laporan pengaduan masuk sejak kemarin 29-3-2024. Iya (laporannya Rp 170 juta yang diduga dikorupsi),” terangnya.
Jan menambahkan pelapor kasus tersebut merupakan Sekdes Tada Utara. Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan korupsi tersebut.
“Iya (pelapor Sekdes Tada Utara),” pungkasnya.