GERBANGDESA.COM, JAKARTA – Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana desa sebesar Rp80 triliun pada tahun 2024. Tujuannya, untuk mengembangkan potensi dan mendongkrak perekomian masyarakat yang ada di desa.
Bahkan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga meminta kepada seluruh desa di Indonesia untuk menggunakan dana desa tersebut, secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan agar dapat mengembangkan potensi yang ada di desa.
“Dana desa yang sudah dialokasi harus dapat menggali potensi kearifan lokal yang sebenarnya bisa dimunculkan sehingga akan memberikan daya ungkit tentang perekonomian desa,” ucap Wamendes PDTT Paiman Raharjo yang dilansir dari republika.co.id, Selasa 5 September 2023.
Menurut Paiman, penggunaan dana desa yang tepat sasaran akan menjadi kegiatan ekonomi atau usaha produktif yang memajukan desa dan menyejahterakan masyarakat desa.
“Dengan adanya dana desa maka desa akan bisa membangun potensi atau kearifan lokal sehingga desa bisa mengoptimalisasi BUMDes,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, setiap tahunnya pemerintah berupaya untuk terus meningkatkan alokasi dana desa. Pada 2022, alokasi Dana Desa sebesar Rp 68 triliun. Pada 2023 alokasi dana desa naik menjadi sebesar Rp 70 triliun, dan pada 2024 akan ada kenaikan menjadi Rp 80 triliun.
“Penggunaan dana desa ini kami harapkan harus betul-betul dipahami oleh desa dan sesuai kebutuhan yang ada di desa,” saran Paiman.
Untuk itu, Pemerintah mengharapkan khususnya Kepala Desa harus memiliki strategi yang inovatif, kreatif, dan tidak monoton.
“Harus memiliki visi ke depan untuk memajukan desa dan meningkatkan perekonomian desa melalui dana desa,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa dalam rentang waktu 2015-2023 pemerintah sudah menggelontorkan dana desa sebesar Rp 593 triliun guna pemerataan ekonomi dari kawasan desa pinggiran dan daerah terluar.
“Pembangunan dari desa pinggiran dan daerah terluar yang pada akhirnya memeratakan ekonomi kita dengan dana desa yang kita gelontorkan total mencapai Rp 593 triliun dari tahun 2015-2023,” kata Presiden Jokowi saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu. (*/fin)