Polisi Sebut Jembatan Kaca Banyumas Tidak Ada Uji Kelayakan
GERBANGDESA.COM, BANYUMAS – Tim Polda Jawa Tengah telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara di jembatan kaca yang berada di obyek wisata The Geong di Hutan Pinus Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Tujuannya, untuk mengetahui penyebab pecahnya jembatan kaca yang telah mengakibatkan satu wisatawan tewas.
Dilansir dari metrotvnews.com. Dari hasil penyelidikan sementara, di ketahui bahwa tempat wisata tersebut belum melakukan uji kelayakan.
Pengecekan dilakukan di bagian kaca kelima yang pecah dan membuat empat orang wisatawan terjatuh, satu di antaranya meninggal dunia.
Tim mengecek seluruh bagian, termasuk besi konstruksi yang digunakan untuk membuat jembatan kaca setinggi 15 meter dan panjang 25 meter. Tim juga memeriksa bagian kaca yang dipakai pengelola untuk membuat bentang jembatan.
Polisi telah meminta keterangan dari 12 orang saksi, tiga orang di antaranya adalah pengelola jembatan dan pemilik dari tempat wisata ini.
Dari hasil pemeriksaan, pengelola mengaku jembatan ini sudah dibangun selama 11 bulan.
“Kedua, jembatan ini tidak ada uji kelayakan dari pihak terkait. Ketiga, (jembatan) dibangun oleh pemilik usaha ini bersama dengan karyawan. Terakhir, tidak ada sistem pengamanan memadai,” kata Kapolresta Banyumas Kompol Agus Supriadi.
Sementara itu, satu korban terluka masih menjalani perawatan di RS Margono Soekarjo, Purwokerto. Sedangkan dua orang korban lainnya telah diizinkan pulang oleh dokter.
Polisi kini masih melakukan pengembangan dan belum menentukan siapa yang harus bertanggung jawab atas peristiwa ini. (*)