GERBANGDESA.COM, Sampit – Kebakaran sebuah tugboat atau tangki minyak di dermaga PT Nusantara Docking Sejahtera (NDS), Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu sore (28/3/2026), tak hanya menyisakan puing hangus, tetapi juga jejak kejanggalan yang kini mengusik nalar publik.
Insiden itu diduga menelan dua korban jiwa, namun hingga hari keempat pascakejadian, Selasa (31/3/2026), misteri keberadaan satu korban lainnya justru semakin pekat.
Informasi yang dihimpun dari investigasi lapangan menyebutkan, satu korban telah ditemukan, sementara satu lainnya diduga tenggelam.
Ironisnya, tidak terlihat adanya upaya pencarian yang signifikan. Kondisi ini memantik keresahan warga sekitar yang mempertanyakan keseriusan penanganan insiden tersebut.
“Katanya ada dua orang yang jadi korban kebakaran di tugboat itu, satu orang sudah ditemukan. Yang satu orang lagi katanya tenggelam, tapi sampai sekarang tidak ada aktivitas pencarian, baik dari Perusahaan, Basarnas maupun instansi terkait,” ungkap sumber di lapangan, menggambarkan situasi yang terkesan dibiarkan menggantung tanpa kepastian.
Warga yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian juga menyuarakan kegelisahan serupa. Mereka menilai, hilangnya satu korban tanpa upaya pencarian adalah bentuk kelalaian yang sulit diterima akal sehat.
“Kalau memang ada korban yang belum ditemukan, kenapa tidak dicari?” ujar seorang warga dengan nada heran.
Namun fakta di lapangan justru memperkuat kecurigaan. Dari hasil penelusuran di area sekitar docking, sekitar 100 meter dari titik dermaga, tidak ditemukan aktivitas pencarian sejak hari pertama kebakaran hingga saat ini.
Situasi ini berbanding terbalik dengan prosedur standar penanganan korban hilang dalam kecelakaan kerja atau kebakaran di wilayah perairan.
Kondisi semakin janggal ketika pihak perusahaan terkesan menutup diri. Saat kejadian berlangsung, wartawan disebut dilarang masuk untuk melakukan peliputan.
Minimnya akses informasi ini memunculkan dugaan adanya sesuatu yang sengaja disembunyikan dari publik.
Lebih jauh, temuan lain mengarah pada dugaan persoalan serius di internal perusahaan. Seorang karyawan mengungkapkan bahwa PT NDS tidak mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebuah kewajiban dasar yang diatur negara.
Jika benar, hal ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi berpotensi merugikan pekerja secara sistematis.
Rangkaian kejanggalan ini memperkuat dugaan bahwa kasus kebakaran tugboat di PT NDS bukan sekadar insiden biasa. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk membuka tabir yang selama ini tertutup rapat.
Transparansi bukan hanya tuntutan, tetapi keharusan agar keadilan tidak ikut tenggelam bersama korban yang hingga kini belum ditemukan. (*/red)















