GERBANGDESA.COM SAMPIT – Petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit rutin melakukan kontrol dan pengecekan ke kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Seperti yang diadakan pada Jumat, 9 Pebruari 2024, petugas kembali melakukan kontrol dan cek kondisi kamar penghuni.
Dua orang staf Kepala KPLP atasnama Budiyannor dan Nicola, setelah apel pagi langsung melakukan kontrol dan cek kondisi kamar hunian.
Dalam kegiatan pengecekan tersebut, petugas melakukan pengecekan di setiap blok dan kamar hunian dengan cara mengetuk setiap teralis besi di setiap blok dan kamar hunian WBP.
Pengecekan tersebut merupakan salah satu upaya deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Sampit.
Hal itu sesuai dengan Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara, Kontrol adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan dan pengendalian secara seksama terhadap sasaran pelaksanaan tugas pengamanan.
Selain sudah menjadi tugas dan tanggung jawab bagian pengamanan, hal Ini juga menjadi salah satu kegiatan dalam rangka deteksi dini guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang bisa menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban khususnya di Lapas Kelas IIB Sampit. (humas/fin)