Polisi Kunci 18 Titik Karhutla di Kotim, Satu Lokasi Mengarah ke Konsesi HGU

GERBANGDESA.COM, Sampit – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai memasuki babak serius.

Polres Kotim kini memasang police line di 18 titik kebakaran, setelah sebelumnya hanya 15 lokasi.

Salah satu titik di Kecamatan Kota Besi menjadi sorotan karena hasil pemetaan sementara menunjukkan indikasi berada di kawasan konsesi Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menegaskan, garis polisi dipasang bukan sekadar menandai lahan yang terbakar.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga lokasi agar tidak berubah sebelum penyidik melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Jumlah lokasi yang sudah kita pasangi police line sekarang ada 18 titik, sebelumnya 15 titik. Ini karena ada beberapa lokasi yang masih perlu kita dalami, termasuk titik yang hasil overlay menunjukkan indikasi masuk kawasan konsesi HGU perusahaan,” ujar Resky, Selasa (11/8/2026).

Namun, polisi belum buru-buru mengaitkan kebakaran dengan aktivitas perusahaan.

Titik api yang berada di dalam atau berdekatan dengan kawasan konsesi belum otomatis membuktikan sumber kebakaran.

Penyidik masih menelusuri apakah api bermula dari lahan masyarakat, merembet dari luar kawasan, atau justru muncul dari dalam area konsesi.

“Kita telah mencoba meng-overlay, lokasinya ada di konsesi HGU perusahaan. Ini masih kita cek apakah ini berasal dari tanaman masyarakat yang masuk konsesi atau memang dari konsesi,” katanya.

Kini, olah tempat kejadian perkara (TKP) menjadi kunci untuk membongkar asal-usul api.

Penyidik akan mencermati pola bekas terbakar, kondisi lahan, vegetasi, keterangan saksi, serta mencocokkannya dengan hasil pemetaan.

“Ini masih kita gali dari hasil olah TKP,” pungkasnya. (sgt/fin)

Share this post:

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post