Tanah Adat Dayak di Telawang Terbakar, LBH Intan Kotim Pertanyakan Fungsi Pengawasan

GERBANGDESA.COM, Sampit – Kebakaran melanda hamparan lahan di Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), hingga menyisakan kawasan yang menghitam.

Ribuan hektare lahan yang disebut sebagai tanah adat Masyarakat Adat Dayak Ngaju Dusun Dukuh Sati dilaporkan terdampak.

Kebakaran juga merambah areal perkebunan yang disebut berada dalam kawasan HGU, dengan ratusan hektare tanaman kelapa sawit ditemukan dalam kondisi hangus.

Hasil investigasi lapangan selama beberapa hari menunjukkan sejumlah titik masih menyisakan bekas kebakaran berupa batang pohon menghitam, tanah terbakar dan kepulan asap.

Kondisi tersebut memunculkan perhatian terhadap dampak kebakaran, khususnya pada kawasan yang disebut sebagai tanah adat.

Anggota tim investigasi LBH Intan Kotim, Nunung A.S., mengatakan kerusakan di kawasan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan vegetasi.

“Kalau kawasan tersebut memang merupakan tanah adat, dampaknya bukan hanya soal tanaman yang terbakar, tetapi juga menyangkut ruang hidup dan kepentingan masyarakat adat,” ujarnya.

Ketua LBH Intan Kotim, Parlin Silitonga, menilai luasnya kawasan yang terdampak membuat fungsi pengawasan pemerintah perlu dipertanyakan.

Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya memastikan api dipadamkan, tetapi juga harus mengetahui secara pasti luasan lahan yang terbakar, status kawasan serta langkah pengawasan yang telah dilakukan.

“Yang perlu dijelaskan bukan hanya bagaimana api dipadamkan, tetapi berapa luas lahan yang terbakar dan bagaimana pengawasan serta penanganannya dilakukan di kawasan tersebut,” kata Parlin, Senin (28/9/2026).

Di lapangan, tim pemadam perusahaan juga terlihat melakukan penanganan kebakaran.

Namun, LBH Intan Kotim meminta pemerintah melakukan pendataan dan verifikasi secara menyeluruh untuk memastikan batas kawasan HGU, luasan tanah yang diklaim sebagai wilayah adat serta tingkat kerusakannya.

“Ketika kawasan yang terbakar sangat luas, pemerintah perlu memastikan berapa sebenarnya luasan yang terdampak dan bagaimana kondisi kawasan setelah kebakaran,” tegas Parlin.

Ditambahkannya, keterbukaan data penting agar penanganan karhutla di Tanah Putih tidak berhenti pada pemadaman api, tetapi juga menyentuh dampak dan tanggung jawab pengawasan di lapangan. (sgt/fin)

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post