PDIP Dukung Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Aria Bima: Tidak Untuk 27 Tahun

Jakarta, gerbangdesa.com – Dukungan wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) terus berdatangan. Salah satunya, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Hanya saja, bentuk dukungan itu untuk 9 tahun selama dua periode, bukan tiga periode atau menjadi maksimal 27 tahun.

“Wacana penambahan waktu untuk satu kali jabatan dari 6 tahun ke 9 tahun dengan masa tugas 18 tahun yang sekarang ini muncul adalah satu pilihan yang moderat. Tidak untuk 27 tahun, tetapi tetap dua periode dengan 9 tahun,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan Aria Bima dalam program Obrolan Malam Fristian bertajuk “Ampun, Kades Minta Jabatan 27 Tahun” yang disiarkan BTV, Rabu 25 Januari 2023.

Dilansir dari beritasatu.com. Bima mengakui atas reaksi dari wacana ini memang cukup beragam. Bagi yang kontra, mereka menilai hal ini bertentangan dengan prinsip demokrasi, serta dikhawatirkan akan menguatkan persoalan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Terkait adanya kekhawatiran korupsi akan meningkat bila masa jabatan kades diperpanjang, Bima menegaskan, yang terpenting adalah pengawasan dana desa yang perlu ditingkatkan.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Apdesi Sunan Bukhari menyampaikan, usulan masa jabatan kades diubah menjadi 9 tahun serta dapat diemban selama 3 periode merupakan rekomendasi kades di 33 provinsi.

“Kita ini mengapresiasi, mengakomodir semua kepentingan kepala desa seluruh Indonesia, bukan kepentingan wilayah. Ada 33 provinsi yang merekomendasikan jikalau memang pemerintah dan DPR ini serius untuk merevisi Undang-Undang (UU) Desa, maka tiga periode 9 tahun,” kata Sunan Bukhari.

Seperti diketahui, dalam ketentuan Pasal 39 UU Desa Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa, ayat 1 menyatakan kepala desa memegang jabatan selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Kemudian pada ayat 2, kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjabat paling banyak tiga kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Editor : Arifin
Sumber : Berita Satu

Share this post:

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post