Minggu, September 15, 2024

Pangkalan Jual LPG 3 Kg di Atas HET Langsung Dapat Surat Teguran

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah mendapati pangkalan LPG yang menjual gas 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Bahkan, memberikan teguran keras jika tetap melanggar. Sanksi lainnya, pangkalan yang bersangkutan terancam ditutup jika masih menjual di atas HET.

Dilansir dari cakaplah.com. Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya pangkalan LPG di Jalan Cipta Karya Ujung, karena menjual gas 3 Kg dengan harga Rp20 ribu.

“Kemarin informasi dari masyarakat ada pangkalan LPG menjual di atas harga HET. Kami ingatkan kembali, bahwa HET tetap Rp18 ribu. Jadi tidak ada kenaikan dari pemerintah serupiah pun. Tetap Rp18 ribu,” ucap Ami sapaan akrabnya, Minggu 14 Januari 2024.

BACA JUGA:  Sah! Menteri Keuangan Tambah Dana Desa 2023 Rp2 Triliun

Mendapat laporan, Disperindag kemudian meninjau langsung ke lapangan dan membenarkan pangkalan tersebut menjual LPG dengan harga Rp20 ribu.

Terhadap pengkalan di Jalan Cipta Karya Ujung itu, Disperindag Pekanbaru telah melayangkan surat teguran.

Bahkan jika pengkalan tersebut kembali menjual dengan harga Rp20 ribu atau di atas HET, pihaknya akan menutup pangkalan tersebut.

“Kami langsung turun kemarin, Selasa dilaporkan, Senin kita turun, dan Rabu saya langsung tanda tangani surat teguran terhadap pangkalan itu. Jika masih menjual di atas HET, kami akan segera tutup pangkalan itu,” tegasnya.

BACA JUGA:  Usulkan Kuota Tambahan Solar 8,571 KL, Asisten: Gubernur Sudah Bersurat

Mengantisipasi pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram di atas HET, pihaknya pun mengimbau masyarakat agar melaporkannya kepada Disperindag.

Pelaporan dapat dilakukan melalui media sosial Instagram milik Disperindag Kota Pekanbaru, atau langsung ke kantor di Kompleks Perkantoran Walikota di Tenayan Raya.

“Kami memohon kepada masyarakat agar menyampaikan kepada kami jika ada pangkalan yang nakal, mana-mana pangkalan yang menjual LPG Kg di atas HET tolong dilaporkan, silahkan dilaporkan melalui akun Instagram juga boleh, atau langsung ke kantor disperindag,” sarannya. (*)

Artikel Lainnya

Pelaku Pembunuhan Ibu Hamil Divonis Hukuman Mati

YOGYAKARTA, gerbangdesa.com - Eko Ronggo Waskito alias ERW (24) dan Agus Ariyono alias AA (36) divonis mati oleh...

Bupati Halikin: Pengelolaan Pasar Diserahkan ke Perusahaan Daerah

SAMPIT, gerbangdesa.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai kurang maksimal mengelola dan mengembangkan...

Ombudsman Temukan Maladministrasi FKTP di 4 Provinsi

GERBANGDESA.COM, JAKARTA – Pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dianggap belum optimal. Bahkan, sejumlah maladministrasi juga...

ODGJ Tertangkap di Seruyan Diserahkan ke Rumah Singgah Dinsos Kotim

GERBANGDESA.COM SAMPIT - Sugianto, orang telantar asal Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) sebelumnya pernah di...
error: Content is protected !!