Senin, Januari 13, 2025

Pangkalan Jual LPG 3 Kg di Atas HET Langsung Dapat Surat Teguran

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah mendapati pangkalan LPG yang menjual gas 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Bahkan, memberikan teguran keras jika tetap melanggar. Sanksi lainnya, pangkalan yang bersangkutan terancam ditutup jika masih menjual di atas HET.

Dilansir dari cakaplah.com. Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya pangkalan LPG di Jalan Cipta Karya Ujung, karena menjual gas 3 Kg dengan harga Rp20 ribu.

“Kemarin informasi dari masyarakat ada pangkalan LPG menjual di atas harga HET. Kami ingatkan kembali, bahwa HET tetap Rp18 ribu. Jadi tidak ada kenaikan dari pemerintah serupiah pun. Tetap Rp18 ribu,” ucap Ami sapaan akrabnya, Minggu 14 Januari 2024.

BACA JUGA:  Pemerintah Siapkan Anggaran Sebesar Rp 185,9 Triliun Untuk Subsidi LPG Melon

Mendapat laporan, Disperindag kemudian meninjau langsung ke lapangan dan membenarkan pangkalan tersebut menjual LPG dengan harga Rp20 ribu.

Terhadap pengkalan di Jalan Cipta Karya Ujung itu, Disperindag Pekanbaru telah melayangkan surat teguran.

Bahkan jika pengkalan tersebut kembali menjual dengan harga Rp20 ribu atau di atas HET, pihaknya akan menutup pangkalan tersebut.

“Kami langsung turun kemarin, Selasa dilaporkan, Senin kita turun, dan Rabu saya langsung tanda tangani surat teguran terhadap pangkalan itu. Jika masih menjual di atas HET, kami akan segera tutup pangkalan itu,” tegasnya.

BACA JUGA:  Nilai Tukar Mata Uang Rupiah Alami Kenaikan Jadi Rp 14.997 per USD

Mengantisipasi pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram di atas HET, pihaknya pun mengimbau masyarakat agar melaporkannya kepada Disperindag.

Pelaporan dapat dilakukan melalui media sosial Instagram milik Disperindag Kota Pekanbaru, atau langsung ke kantor di Kompleks Perkantoran Walikota di Tenayan Raya.

“Kami memohon kepada masyarakat agar menyampaikan kepada kami jika ada pangkalan yang nakal, mana-mana pangkalan yang menjual LPG Kg di atas HET tolong dilaporkan, silahkan dilaporkan melalui akun Instagram juga boleh, atau langsung ke kantor disperindag,” sarannya. (*)

Artikel Lainnya

Sertijab Camat Baamang, Kata Bupati Kotim: Wajah Baru Stok Lama

SAMPIT, gerbangdesa.com -  Serah Terima Jabatan (Sertijab) Camat Baamang yang lama Adi Candra kepada Camat Baamang yang baru...

Kades Pertanyakan Bawaslu Kotim Kalteng Tidak Undang BPD

GERBANGDESA.COM SAMPIT - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan...

Video Pribadinya Diancam Disebar, Wanita Cantik Ini Minta Bantuan Polda Kalteng

GERBANGDESA.COM PALANGKA RAYA – Seorang wanita muda berinisial RT (22) meminta bantuan ke Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Bantuan...

KPU Nyatakan Siap Hadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024

GERBANGDESA.COM JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah mengumumkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu 20 Maret...
error: Content is protected !!