GERBANGDESA.COM NIAS – Pengembangan kasus pembunuhan terhadap Calon Siswa (Casis) Bintara TNI AL Iwan Sutrisman Telaumbanua, terus berlanjut. Bahkan, tiga pelaku diduga dalang atas pembunuhan warga Desa Lahusa, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, sudah ditangkap.
Pelaku yang berhasil ditangkap itu terdiri dari seorang oknum personel TNI AL Nias dan dua warga sipil. Ketiga pelaku tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Danlanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah mengatakan, penanganan kasus ini dilakukan secara berkolaborasi beberapa pihak yaitu, Polres Sawahlunto, Polres Salak, dan POM Lantamal II Padang.
“Untuk info terkini, yang sudah tertangkap 1 orang TNI AL inisial AAM dan 2 orang warga sipil inisial MAA dan T,” ujar Danlanal Wishnu saat pers release di Mako Lanal Nias, Nias Selatan dikutip dari sindonews.com, Minggu 31 Maret 2024.
Wishnu Ardiansyah menegaskan, Serda AAM dalam kasus yang menjeratnya dilakukan atas kekuasaan sendiri tanpa melibatkan pihak lain di Lanal Nias. Serda AAM merupakan anggota aktif POM Lanal Nias.
Dia sudah ditahan atas kasus pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua dan menipu uang ratusan juta keluarga Iwan dengan iming-iming masuk TNI AL.
“Pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa, Serda AAM dalam kasus ini melakukan perbuatannya atas kekuasaan sendiri. Tidak terkait sama sekali ataupun tidak diketahui oleh atasan, komandan, maupun pihak Lanal Nias,” tegas Danlanal Wishnu.
Lebih lanjut, Wishnu kembali tegaskan bahwa dalam rekruitmen prajurit TNI AL tidak ada dipungut biaya apa pun dan tanpa ada gratifikasi apa pun.
“Apabila ada oknum yang mengatasnamakan TNI AL dia melakukan pemungutan dengan janji dapat meloloskan menjadi prajurit TNI AL agar dapat segera melaporkan ke pihak terkait di Mako Lanal Nias,” pungkasnya. (*)