
GERBANGDESA.COM – Puasa adalah menahan diri dari makan dan minum serta dari segala perbuatan yang membatalkannya. Salah satu misalnya sering emosional padahal sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadan.
Menurut hukum islam, apakah emosi bisa menghanguskan pahala puasa atau bahkan bisa membatalkan puasa?.
Dilansir dari Jawa Pos. Ahmad Fatoni, Lc., M.Ag, Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang mengatakan, emosi bahkan sampai berkelahi pun sebenarnya tidak membatalkan ibadah puasa. Kendati demikian, emosi dan perkelahian saat sedang berpuasa sebaiknya dihindari.
Karena sejatinya ibadah puasa adalah berusaha menahan diri. Tidak saja menahan diri dari tidak makan dan tidak minum, namun juga berusaha menahan diri tidak melakukan hal-hal yang kurang baik dan perbuatan tercela.
“Sikap marah atau berkelahi karena tidak bisa menahan emosi tidak membatalkan puasa. Namun marah dan berkelahi mempengaruhi kualitas puasa seseorang,” kata Ahmad Fatoni, kemarin.
Emosi dan berkelahi dalam situasi tertentu bahkan bisa menghanguskan pahala puasa yang sedang dilaksanakan. Dia juga melanjutkan, ibadah puasa erat kaitannya dengan kesabaran.
“Dari segi bahasa, sabar sendiri berarti menahan dan mencegah. Sedangkan secara istilah, sabar adalah menahan diri dari sikap emosional, kemudian menahan lisan dari kata-kata kotor serta menahan anggota tubuh dari perbuatan yang tidak terkendali,” bebernya.
Dia melanjutkan, orang yang sukses melaksanakan ibadah puasa adalah orang yang mampu menahan diri dari melakukan tindakan tidak terpuji dan perbuatan-perbuatan buruk. Sebaliknya, orang yang berpuasa sebaiknya menghiasi diri dengan amalan-amalan kebaikan dan perbuatan terpuji.
“Diantara tanda orang yang sukses puasanya adalah orang yang memiliki sikap sabar, yaitu mampu menahan diri. Selain dari segala hal yang dapat membatalkan puasa, juga perkara-perkara yang sekiranya bisa merusak pahala puasa seperti berkelahi atau mengumbar emosi tanpa alasan yang syar’i,” katanya.