Menunggak Retribusi, Dinas Perhubungan Akan Sweeping Angkutan Kota

124
ILUSTRASI: Menunggak Retribusi, Dinas Perhubungan Akan Sweeping Angkutan Kota

GERBANGDESA.COM, AMBON – Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette menegaskan, sejak Januari hingga Agustus 2023, pendapatan yang dipungut dari retribusi angkutan kota dan angkutan barang baru hampir mencapai 50 persen.

Angka ini, menurutnya, cukup menurun jauh dari tahun-tahun sebelumnya dikarenakan masih banyak angkot dan angkutan umum yang menunggak pembayaran retribusi dimaksud.

“Makanya kita akan gelar sweeping. Yang belum membayar retribusi, kita akan tahan sampai pengusaha dari angkot bersangkutan menyelesaikan kewajibannya,” kata Robby di Ambon, yang dilansir dari tribunambon.com, Rabu 23 Agustus 2023.

BACA JUGA:  Tingkatkan Literasi, Warga Binaan Manfaatkan Perpustakaan di Lapas Sampit

Robby juga menegaskan bahwa operasi sweeping ini akan dilakukan dalam waktu lama dan sehari penuh. Untuk itu, sarannya, butuh kerjasama dari para pengusaha angkutan umum agar dapat membayar tunggakan-tunggakan retribusi selama ini.

Ketika ditanya soal berapa besaran retribusi angkutan umum per tahunnya, Robby mengaku, untuk angkutan penumpang, per tahunnya membayar retribusi Rp500 ribu. Sementara angkutan barang Rp700 ribu.

BACA JUGA:  Kondisi Udara Yang Kian Memburuk, Pemerintah Jambi Himbau Masyarakat Kurangi Beraktivitas Diluar Rumah

Untuk retribusi terminal, setiap angkutan umum per tahun membayar Rp 1,5 juta. Kemudian retribusi pengujian berkala kendaraan bermotor Rp 500 ribu dan ijin trayek Rp 500 ribu.

“Jadi target kita dari retribusi terminal itu Rp 3 miliar. Tapi sampai hari ini, pendapatan kita belum mencapai 50 persen. Makanya kita akan gelar razia,” tandasnya. (*/fin).