Lagi Lagi Oknum DPRD di Tanjung Balai Divonis Akibat Terjerat Narkoba!

SUMUT, gerbangdesa.com – kasus narkoba dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan dengan  oknum anggota DPRD Tanjung Balai Mukmin Mulyadi. Mukmin Mulyadi sendiri merupakan petugas perlindungan data Polda Sumut terkait peredaran 2.000 butir ekstasi.

“Anggota DPRD (MM) Tanjung Balai sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Medan dengan barang bukti,” kata  Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa. 

Hadi mengatakan, tersangka dan barang bukti diserahkan setelah jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan kasus ditutup.

Penyerahan tersangka ke kejaksaan merupakan salah satu bentuk kekuatan Polda Sumut dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba, kata Kabid Humas Polda Sumut tersebut.

Mukmin Mulyadi yang baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Kota Tanjung Balai adalah Petugas Perlindungan Data Badan Reserse Narkoba Polda Sumut. Ia mempertahankan status petugas perlindungan data sejak Oktober 2020.

Ia terjerat kasus 2.000 butir ekstasi yang juga melibatkan beberapa orang lainnya. Mukmin Mulyadi sendiri dilantik sebagai anggota DPRD Tanjung Balai  pada 29 Maret 2023 melalui Proses Perganti antar waktu(PAW). (*/ary)

dilansir dari: jpnn.com

Share this post:

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post