Sabtu, Februari 15, 2025

Komnas HAM Dinilai Lambat Tuntaskan Penyelidikan Kasus Munir

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM JAKARTA – Tanpa terasa kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib sudah 20 tahun. Akan tetapi, hingga sekarang siapa dalang dari kasus tersebut belum juga terungkap.

Untuk itu, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mendorong Komnas HAM untuk segera menuntaskan penyelidikan pro justicia terhadap kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

Dilansir dari voa. Istri Munir, Suciwati mengkritik lambatnya penyelidikan pro justicia kasus Munir yang dilakukan Komnas HAM.

Menurutnya, Komnas HAM baru memeriksa tiga saksi sejak pembentukan Tim Ad Hoc penyelidikan kasus Munir pada 20 September 2022.

Padahal, menurut informasi yang ia terima, Komnas HAM akan memeriksa 50 saksi terkait kasus ini. Itupun saksi dari masyarakat sipil, bukan dari terduga pelaku pembunuhan yang kemungkinan akan sulit untuk memenuhi panggilan Komnas HAM.

“Terus terang saya sangat pesimis apa yang dilakukan Komnas HAM hari ini. Kalau melihat ini, saya tidak yakin tahun ini laporan selesai dan bisa membawa ke pengadilan HAM,” jelas Suciwati, kemarin.

Kendati demikian, Suciwati berharap Komnas HAM bisa menuntaskan penyelidikan kasus ini sehingga bisa segera dibawa ke Pengadilan HAM.

BACA JUGA:  Kaur Perencanaan dan Tata Usaha Desa Gunung Besar Dipecat!

Sementara Isnur dari YLBHI menyatakan ragu akan penyelesaian penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM. Terlebih kata ia, pembentukan Tim Ad Hoc penyelidikan kasus Munir bukan murni inisiatif Komnas HAM, melainkan didorong masyarakat sipil hingga sampai aksi di Kantor Komnas HAM pada 2022.

“Jadi kita melihat ini bukan soal kemampuan, bukan soal sanggup apa tidak? Tapi lebih ke willingness, soal kemauan negara yang tidak mau memproses,” ujar Isnur.

Selain itu, Isnur mengingatkan tantangan lain di Kejaksaan dalam penanganan kasus pelanggaran HAM. Sebagai contoh kasus pelanggaran HAM Semanggi yang dikembalikan Kejaksaan Agung kepada Komnas HAM. Akibatnya kasus-kasus pelanggaran HAM kerap sekali sulit dituntaskan.

Komnas HAM Berharap Dapat Selesaikan Penyelidikan Kasus Munir Tahun Ini

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan berdasarkan peraturan Komnas HAM, penyelidik Komnas HAM tidak bisa menyampaikan informasi terkait kasus yang diselidiki.

Menurutnya, hal tersebut untuk memastikan penyelidikan berjalan lancar dan memberikan perlindungan kepada semua pihak terkait. Termasuk para saksi yang dipanggil Komnas HAM.

BACA JUGA:  Dishub Kotim Tegaskan, Setoran Parkir PPM Dalam Sampit Menunggak

“Jadi kalau teman-teman Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) yang kita periksa memberikan saksi, ya sesungguhnya itu hak mereka. Tapi Komnas Ham terikat pada SOP yang sudah dirumuskan lembaga sejak 2011 lalu untuk penyelidikan pro justicia,” ujar Anis kepada VOA, Minggu (24/3).

Anis berharap lembaganya dapat menyelesaikan penyelidikan kasus Munir pada tahun ini.

20 Tahun Penyelidikan Tanpa Kemajuan Signifikan

Kasus pembunuhan Munir telah memasuki tahun ke-20, meskipun negara belum menemukan dan menghukum aktor intelektual. Untuk itu, Komnas HAM kemudian membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat untuk Peristiwa Pembunuhan Munir Said Thalib pada 20 September 2022. Komnas HAM kemudian memperpanjang masa kerja Tim Ad Hoc pada 2 Januari 2024.

Mengutip KontraS, Tim Ad Hoc telah memanggil para saksi pada pertengahan Februari-Maret 2024. Para saksi tersebut yaitu Marsudi Hanafi (eks Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Pembunuhan Munir) pada 12 Februari, juga anggota TPF Usman Hamid dan Suciwati pada 15 Maret, serta Hendardi pada 18 Maret lalu. (*)

Artikel Lainnya

Sayang Dibuang, Limbah Nanas Dapat Diubah Jadi Pakan Ternak Ruminansia

JAKARTA, gerbangdesa.com – Buah nanas merupakan salah satu komoditas pertanian utama di Indonesia yang menjadikan negara kita peringkat...

Kemenparekraf Kembangkan Program Desa Wisata Berdaya Bantu Pembiayaan UMKM Tanpa Bunga

GERBANGDESA.COM MALANG - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) berkolaborasi dengan platform Kitabisa mengembangkan...

Murid SDN 1 Palangan “Terpaksa” Gantian Gunakan Ruang Kelas

SDN 1 Palangan terletak di Desa Palangan, Kecamatan Kota Besi, Kotim, Kalteng.Gerbang Desa – Dunia pendidikan kembali dihebohkan...

SDS 23 Best Agro Perkenalkan Delapan Karya Inovasi di Sampit Expo 2024

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Sampit Expo. Agenda tahunan itu dipusatkan di Stadion 29...
error: Content is protected !!