Jumat, Desember 6, 2024

inilah Empat Catatan Raperda APBD TA 2025 Disampaikan Fraksi PAN DPRD Kotim

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Penjabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur H Shalahuddin pada saat pidato Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Nota Keuangan Tentang APBD Tahun Anggaran 2025, disambut baik oleh fraksi PAN DPRD Kotim.

Bahkan, pihaknya telah memberikan empat catatan positif yang nantinya bisa dijadikan referensi untuk kemajuan Kabupaten Kotawaringin Timur itu ke depannya.

“Setelah memperhatikan pidato Penyampaian Raperda dan Nota Keuangan Tentang APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Pjs Bupati, maka kami dari Fraksi PAN memberikan beberapa catatan,” kata Ketua Dadang Siswanto yang dibacakan Wakil Ketua H Eddy Mashamy, Selasa 12 November 2024.

Adapun empat catatan yang disampaikan Fraksi PAN diantaranya,

BACA JUGA:  Pedagang Pasar PPM Sampit Keluhkan Retribusi Tetap Ditagih, Padahal Digratiskan!

Pertama, inovasi dan strategi perlu ditingkatkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotawaringin Timur demi pembangunan yang berkelanjutan.

Kedua, evaluasi dan perbaikan segera diperlukan untuk mengatasi perlambatan pertumbuhan ekonomi agar mencapai laju ekonomi yang lebih maju.

Ketiga, perlu adanya peningkatan mutu dan pelayanan di bidang Kesehatan, seperti kita ketahui akhir-akhir ini persentase ketidakpuasan masyarakat dengan pelayanan kesehatan di rumah sakit sangatlah tinggi.

“Diharapkan di pembahasan nanti masing-masing komisi yang membidangi, dimohon bekerja sama dengan mitra kerjanya untuk benar-benar mencarikan solusi dari
permasalahan tersebut, lebih-lebih kemarin pihak DPRD sudah mengadakan RDP mengenai permasalahan pelayanan kesehatan ini,” ujarnya.

Selanjutnya, yang keempat adalah Raperda ini diharapkan menjaga dan menyelesaikan masalah serta mengoptimalkan potensi yang dimiliki Kabupaten Kotawaringin Timur.

BACA JUGA:  Reses Perorangan DPRD Kotim, Rudianur: Jalur Khusus Serap Aspirasi

Fraksi PAN pada dasarnya sangat memahami dan bersepakat bahwa Raperda Kotim Tentang APBD Tahun Anggaran 2025 memiliki arti penting dan bernilai strategis dalam pembangunan sebuah daerah.

RAPBD juga menjadi panduan bagi Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Visi-Misi pembangunan daerah.

“Pada prinsipnya, Fraksi PAN ingin menegaskan bahwa skenario penerimaan dan belanja dalam RAPBD TA 2025 seharusnya lebih optimistis dibandingkan dengan skenario APBD 2024.

Alasannya, peningkatan penerimaan dan belanja dalam RAPBD 2025 seharusnya tercermin dari optimisme terhadap kondisi perekonomian yang sudah membaik,” pungkasnya. (fin/fin)

Artikel Lainnya

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022

Transparansi penggunaan dana desa dan APBDes di Desa Bamadu, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotim, Kalteng.Gerbang Desa – Sesuai Peraturan...

Auditor Diminta Perketat Pengawasan Bukan Sekadar Hasil Kerja

GERBANGDESA.COM JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyoroti bahwa auditor...

Legislatif dan Eksekutif di Kotim Diminta Sinergi, Rakyat Ikut Awasi

GERBANGDESA.COM SAMPIT - Akhirnya unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur resmi dilantik dan telah diambil...

Daya Tarik Wisata Alam Panorama Pabangbon Bogor

BOGOR, gerbangdesa.com - Wisata alam akhir-akhir ini banyak digandrungi oleh masyarakat karena memiliki daya tarik berupa keindahan alam...
error: Content is protected !!