Jumat, Maret 21, 2025

inilah Empat Catatan Raperda APBD TA 2025 Disampaikan Fraksi PAN DPRD Kotim

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Penjabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur H Shalahuddin pada saat pidato Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Nota Keuangan Tentang APBD Tahun Anggaran 2025, disambut baik oleh fraksi PAN DPRD Kotim.

Bahkan, pihaknya telah memberikan empat catatan positif yang nantinya bisa dijadikan referensi untuk kemajuan Kabupaten Kotawaringin Timur itu ke depannya.

“Setelah memperhatikan pidato Penyampaian Raperda dan Nota Keuangan Tentang APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Pjs Bupati, maka kami dari Fraksi PAN memberikan beberapa catatan,” kata Ketua Dadang Siswanto yang dibacakan Wakil Ketua H Eddy Mashamy, Selasa 12 November 2024.

Adapun empat catatan yang disampaikan Fraksi PAN diantaranya,

BACA JUGA:  Reses Anggota DPRD Kotim Kalteng, Dua Oknum Kades Pilih Absen

Pertama, inovasi dan strategi perlu ditingkatkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotawaringin Timur demi pembangunan yang berkelanjutan.

Kedua, evaluasi dan perbaikan segera diperlukan untuk mengatasi perlambatan pertumbuhan ekonomi agar mencapai laju ekonomi yang lebih maju.

Ketiga, perlu adanya peningkatan mutu dan pelayanan di bidang Kesehatan, seperti kita ketahui akhir-akhir ini persentase ketidakpuasan masyarakat dengan pelayanan kesehatan di rumah sakit sangatlah tinggi.

“Diharapkan di pembahasan nanti masing-masing komisi yang membidangi, dimohon bekerja sama dengan mitra kerjanya untuk benar-benar mencarikan solusi dari
permasalahan tersebut, lebih-lebih kemarin pihak DPRD sudah mengadakan RDP mengenai permasalahan pelayanan kesehatan ini,” ujarnya.

Selanjutnya, yang keempat adalah Raperda ini diharapkan menjaga dan menyelesaikan masalah serta mengoptimalkan potensi yang dimiliki Kabupaten Kotawaringin Timur.

BACA JUGA:  Pandangan Fraksi PAN Kotim Terhadap APBD Perubahan, Ingatkan TPP ASN, Ini Tanggapan Pj Sekda

Fraksi PAN pada dasarnya sangat memahami dan bersepakat bahwa Raperda Kotim Tentang APBD Tahun Anggaran 2025 memiliki arti penting dan bernilai strategis dalam pembangunan sebuah daerah.

RAPBD juga menjadi panduan bagi Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Visi-Misi pembangunan daerah.

“Pada prinsipnya, Fraksi PAN ingin menegaskan bahwa skenario penerimaan dan belanja dalam RAPBD TA 2025 seharusnya lebih optimistis dibandingkan dengan skenario APBD 2024.

Alasannya, peningkatan penerimaan dan belanja dalam RAPBD 2025 seharusnya tercermin dari optimisme terhadap kondisi perekonomian yang sudah membaik,” pungkasnya. (fin/fin)

Artikel Lainnya

KPK Periksa Andi Arief Terkait Korupsi Ricky Ham Pegawak

JAKARTA, gerbangdesa.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Bappliu Partai Demokrat, Andi Arief, terkait dugaan kasus ...

Petani Pertanyakan Kualitas Pupuk Bersubsidi di Tuban

GERBANGDESA.COM TUBAN – Sejumlah petan di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mempertanyakan kualitas pupuk bersubdisi yang mereka beli...

CMT FC Juara Turnamen Sepak Bola RMU Cup 2023

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Prestasi gemilang di cabang olahraga sepak bola Turnamen RMU Cup CMT tahun 2023, CMT FC...

Dishub Pastikan Lahan Perparkiran Kawasan Zona 2 PPM Luar Tetap Dilelang

GERBANG DESA – Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) Desember 2022 sudah mengadakan lelang parkir....
error: Content is protected !!