SUMBAR, gerbangdesa.com – Seorang perempuan dari Satpol PP Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat dipecat secara tidak hormat setelah video sesama jenisnya beredar. Pejabat berinisial RYP ini menjadi tenaga honorer di Satpol PP-Damkar Kabupaten Dharmasraya sejak 2021.
Hal itu dibenarkan Kepala Satpol PP -Damkar Dharmasraya, Syafrudin. Dia mengakui bahwa RYP adalah anggota. “Betul, yang berkepentingan adalah anggota saya,” kata Safrudin, Kamis.
Akibat kenaikan ini, RYP juga diperlakukan tidak hormat dan dibuang. Ia dianggap melakukan perbuatan menyimpang yang juga dikenal sebagai lesbian.
“Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, khususnya Satpol PP Dharmasraya tidak akan mentolerir perilaku menyimpang anggota, karena Satpol PP itu kan penegakan peraturan daerah. Mereka harus disiplin dan segala-galanya,” kata Syafrudin.
Pemecatan itu dilakukan setelah pihaknya meninjau video tersebut dan menilai ada indikasi aktivitas LGBT yang dilakukan RYP. “Benar kami dipecat. Kami melakukan penembakan berdasarkan video viral yang dimaksud. Indikasi ini (LGBT) berdasarkan video itu,” ujarnya.
Syafrudin pun menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak tepat.
“Kita bisa menilai dari videonya. Tidak seperti biasanya. Tidak pantas,” ujarnya.
Sebelumnya, video sepasang wanita sedang bermesraan beredar di media sosial. Salah satu pelaku dalam video tersebut terlihat mengenakan seragam Satpol PP. Wanita tersebut belakangan diketahui sebagai anggota Satpol PP Dharmasraya, Sumatera Barat.
Dalam video berdurasi dua menit itu, ditampilkan berbagai screenshot status atau story dari akun media sosial penanda lokasi Pulau Punjung, Dharmasraya.
Dalam video tersebut, terlihat dua wanita sedang bermesraan. Seorang wanita berseragam Satpol PP terlihat berpelukan bahkan saling memanggil mesra. (*/ary)
sumber : detik.com














