GERBANGDESA.COM, LARANTUKA – Penganiayaan terhadap warga oleh oknum Kepala Dusun kembali terjadi. Kali ini di wilayah Desa Waibao, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Alhasil, oknum tersebut dilaporkan ke Polres Flores Timur.
Dilansir dari tibunflores.com. Kades Waibao, Herminus Raga Aran menjelaskan, korban dianiaya oleh kepala dusun menggunakan tangan kosong karena dianggap arogan dan acapkali bikin onar.
“Kami pukul itu sebagai bentuk pembinaan, karena dia (korban) selama ini kurang ajar,” ucap Herminus.
Dia mengungkapkan bahwa Yohanes tak pernah berubah meski ditegur berulang kali. Sikap arogansinya semakin menjadi-jadi kendati kampungnya sedang berduka.
“Saya sendiri sering menegur dia. Bahkan pada saat ada orang yang sedang berduka depan rumahnya, dia bunyikan musik, geber-geber motor,” sesalnya.
Kekesalan mereka memuncak saat korban mengirim pesan ancaman kepada Ketua RT dan Kepala Dusun. Pesan melalui aplikasi whatsapp (WA) pun berisi kata-kata akan membunuh.
“Melalui WA dia mengirim pesan dengan kata-kata ancam akan bunuh kepala dusun, ancam pukul ketua RT. Tabiatnya selama ini memang tidak baik dan kurang ajar,” pungkasnya.
Mengingat kasus penganiayaan terhadap warganya, oknum kepala dusun akhirnya dilaporkan ke aparat setempat. Bahkan, kepala desa dan perangkat desa, kepala dusun dan ketua RT mengaku siap memberikan keterangan dan duduk perkara.
“Saya bersama salah satu sfat dan kepala dusun yang pukul siap berikan keterangan ketika dipanggil polisi,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La’a, membenarkan adanya laporan tersebut bahkan kasus ini sedang ditangani pihaknya. (*/fin)