BENGKULU, gerbangdesa.com – Keluarga pelaku penganiayaan guru SMA Negeri Rejang Lebong 7 melaporkan korban ke polisi. Korban dilaporkan atas dugaan kekerasan terhadap anak pelaku yang merupakan siswa di sekolah tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong, Iptu Denyftia Mochtar, membenarkan bahwa keluarga penyerang Arpanjaya (45) telah mengajukan pengaduan. Dengan demikian, korban Zaharman (58) kini juga sudah melaporkan statusnya. “Iya, keluarga pelaku sedang melaporkan korban karena menendang anak pelaku yang masih berstatus pelajar,” kata Iptu Denyftia, Kamis (8/3/2023).
Diketahui Zaharman terlempar oleh Arpanjaya setelah menendang putra Arpanjaya. Ketapel mengenai mata Zaharman dan menyebabkan kerusakan pada mata. Zaharman melalui pihak sekolah mengaku menendang bocah itu karena ketahuan merokok dan disebut bandel di sekolah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong Mahdi Husen mengaku prihatin atas insiden kekerasan dan penganiayaan yang terjadi di lingkungan sekolah. Baik yang dialami oleh siswa maupun yang dialami oleh guru.
Pihaknya berjanji akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan instansi terkait agar kejadian serupa tidak terulang kembali. “Kami menyayangkan kasus kekerasan terhadap guru ini, termasuk kekerasan terhadap siswa. Kami akan memanggil dinas pendidikan kabupaten agar hal seperti ini tidak terjadi lagi,” kata Mahdi.
Kasus penganiayaan masih ditangani Polres Rejang Lebong. Pelaku pencabulan atau wali murid masih buron. Sementara itu, korban masih dirawat di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau Sumatera Selatan. (*/ary)
sumber : detik.com