Kejagung Geledah Mobil Menkominfo, Korupsi Biaya Pembangunan BTS

JAKARTA, gerbangdesa.com – Kejaksaan Agung menggeledah mobil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate  di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta pada Rabu, 17 Mei 2018. CNNIndonesia.com melacak beberapa barang  dari mobil Fortuner Hitam yang ditumpangi Plate. Di antara yang diambil adalah telepon genggam (HP), KTP, KTP, beberapa dokumen dan amplop putih.

 “Iya pak,” kata Ketut Sumedana, Direktur Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung saat ditanya soal pencarian mobil Johnny Plate.

 Johnny kembali diperiksa Kejaksaan Agung  pagi ini. Ketut mengatakan Jhonny sedang diselidiki dalam kasus korupsi yang melibatkan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

  Ketut dari bahan penelitian, bagaimanapun, tidak menjelaskan lebih detail apa yang akan dikonfirmasi peneliti dengan Plate. Dia hanya menyebutkan, posisi Plate dalam pemeriksaan masih sebagai saksi dan kewenangan pengguna anggaran BAKTI Kominfo.

 Dapat dipahami bahwa penyelidikan ini adalah yang ketiga kalinya dilakukan oleh penyidik ​​​​dari Kejaksaan Muda di Kejaksaan Mahkota di Plate. Para ilmuwan di Gedung Bundar sebelumnya memeriksa lempengan tersebut pada Selasa (14/2) dan Rabu (15/3). Sebelumnya, Ketut mengatakan penyidik ​​sedang melakukan pemeriksaan terhadap Plate  untuk mengusut dugaan manipulasi progres proyek pembangunan.

 “Ada indikasi manipulasi progres atau tanggung jawab progres proyek untuk memberi kesan pembayaran 100 persen bisa didahulukan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

  Ketut mengatakan, Plate juga akan diteliti kebijakannya dalam merencanakan pembangunan BTS. Hal ini karena proyek yang seharusnya  dilaksanakan dalam  waktu 5 tahun, dilaksanakan hanya dalam  waktu 1 tahun.

  Selain itu, penyidik ​​juga mendalami dugaan persekongkolan beberapa pihak proyek untuk menaikkan harga.

 Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung sebelumnya  menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya Dirjen BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

 Selebihnya adalah General Manager PT Mora Telematics Indonesia Gauntung Menak,  Human Development Specialist (HUDEV) Universitas Indonesia  2020 Yohan Suryanto.

  Selain itu, Account Manager PT Huawei Tech Investment Integrated Accounts Department Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Synergy Irwan Hermawan.

 Padahal, proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo sedang berjalan untuk memberikan layanan digital di daerah perbatasan, terluar, dan tertinggal (3T).

  Kominfo berencana membangun 4.200 menara BTS di berbagai wilayah Indonesia. Namun, para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan memanipulasi dan mencurangi proses tender proyek tersebut.

(*/ary)

dilansir dari: CNN Indonesia

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post