GERBANGDESA.COM SAMPIT – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tri Saptono Sambuadji mengadakan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit.
Salah satu tujuan dari kunjungan tersebut adalah melihat langsung kondisi Lapas Sampit, terutama pagar keliling yang rencananya akan diusulkan untuk pembangunan pagar tembok baru.
Dalam kunjungan ini, Kadipvas juga memberikan pengarahan kepada Pejabat Struktural Lapas Sampit.
Pengarahan dilaksanakan di ruang kerja Kalapas Sampit, Meldy.
Meldy menjelaskan, Lapas sampit masih kekurangan pegawai terutama untuk bagian pengamanan. Untuk itu, Meldy berharap Lapas Sampit mendapatkan tambahan pegawai baru minimal 4 orang.
Sementara itu, Kadivpas Kalteng Tri Saptono Sambuadji pada saat memberikan arahan menjelaskan, semua pegawai Lapas adalah petugas pengamanan baik pegawai bagian fasilitatif maupun teknis.
“Menjaga keamanan adalah tugas semua pegawai Lapas,” ucapnya dihadapan pejabat struktural yang hadir, Selasa 16 Januari 2024.
Disamping itu, Kadivpas juga berpesan agar semua pegawai tidak bermain-main dengan narkoba. Alasannya, banyak contoh khususnya di Lapas lain yang terjerat dan diamankan oleh aparat penegak hukum dikarenakan kedapatan membawa narkoba.
“Sudah banyak contoh dari Lapas lain, petugas Lapasnya ditangkap karena membawa narkoba, tingkatkan kewaspadaan, jalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum,” tegasnya.
Diakhir arahan Kadipvas meminta agar suluruh jajaran petugas dalam bekerja supaya selalu melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni: deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, ditambah dengan back to basics. (humas/fin)