JAKARTA, gerbangdesa.com – Partai Golkar Sulsel mengeluarkan sikap terhadap anggota DPRD Sinjai berinisial MW yang ditangkap karena diduga menyalahgunakan sabu dengan anggota DPRD Fraksi PAN akhir Juli lalu. Golkar Sulsel menyatakan akan menjatuhkan sanksi berat kepada UM berupa pemberhentian dan pencoretan dari daftar calon anggota legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 mendatang.
“Saya baru dapat informasi dari teman, ada caleg Partai Golkar dari Kabupaten Sinjai Bulukumba 5 terjerat kasus narkoba. Kalau informasi ini benar, jelas dan akan ada sanksinya,” kata Sekretaris Golkar Sulsel itu.
Marzuki menjelaskan, pihaknya sama sekali tidak mentolerir anggota atau kader Partai Golkar yang terlibat kasus penyalahgunaanl narkoba.
“Ini diatur dalam peraturan organisas kalau tidak salah, PO nomor 1 dalam hal disiplin organisasi. Sanksinya pemecatan serius sebagai mitra,” jelasnya.
Sementara itu, kata Marzuki, pihaknya masih mencari informasi pasti terkait kasus narkoba yang menjerat kader Partai Golkar itu.
“Saya sebelumnya meminta wakil presiden urusan organisasi dan wakil presiden pemenangan pemilu untuk mencari informasi yang sebenarnya,” ujarnya.
Saat ini, kata Marzuki, pihaknya belum bisa memutuskan sanksi apa yang akan dihadapi MW yang juga anggota DPRD Sinjai dari Fraksi Golkar itu terkait dugaan terjerat kasus narkoba.
“Pasti semua berjalan seperti itu (pemecatan), makanya saya minta organisasi pemenangan dan dinas pemilihan untuk mencari tahu secepatnya,” pungkasnya.
(*/ary)
sumber : cnnindonesia.com