JAKARTA, gerbangdesa.com – Dugaan korupsi base transceiver station (BTS) Kominfo 4G di Bakti menarik perhatian publik karena merugikan pemerintah lebih dari Rp 8 triliun. Menteri Kehakiman (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka, termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. Nilai korup BTS 4G begitu mencengangkan hingga membuat publik bertanya-tanya berapa harga satu tower BTS.
Terkait hal tersebut, Zulfadly Syam, Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), mengungkapkan biaya satu menara BTS sekitar 600 hingga 1,5 miliar rupiah.
Namun, menurut Zulfadly, perlu ditegaskan bahwa besaran tersebut tergantung pada beberapa hal, mulai dari lokasi, jalur distribusi material, basis dan harga tanah. Sedangkan untuk antena berasal dari operator.
“Biaya pembangunan menara. Antena dari operator. Satu menara harus digunakan 2-6 operator,” kata Zulfadly kepada CNBC Indonesia, Selasa (23 Mei 2023).
Selain itu, menurut Zulfadly, kisaran harga tersebut masih dalam batas wajar. Apalagi jika bahan bangunan dibeli dalam jumlah banyak
Disinggung soal waktu penyelesaian konstruksi, Sekjen APJII menjawab, tergantung banyak hal juga, seperti persiapan proyek, lokasi, dan juga yayasan.
“Tapi biasanya bisa selesai kurang dari 4-6 bulan,” kata Zulfadly.
Sebelumnya, Jokowi dikabarkan mencopot Johnny G Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika setelah terlibat kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang disebut mencurigakan oleh Kejaksaan Agung. Mahfud Md sekarang bekerja di Menkominfo.
Kasus ini bermula karena pemerintah berencana memperluas jaringan Internet di daerah perbatasan, pinggiran, dan tertinggal (3T) dengan membangun infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022. Proyek yang seharusnya selesai pada Desember 2021, akhirnya diundur menjadi Maret 2022. Dari anggaran Rp10 triliun, baru diumumkan sekitar Rp2 triliun.
“Pelepasan 10 triliun rupiah harus diperpanjang dari Desember hingga Maret 2021. Laporan sebenarnya 2,1 triliun rupiah, di mana 8 triliun rupiah menjadi dasar penyelidikan hukum Kejagung,” kata Kejaksaan Agung. Dikoordinir oleh Menteri Hukum dan Keamanan Mahfud Md, yang juga menjabat sebagai Plt Menteri Penerangan.
(*/ary)
dilansir dari: detik.com















