SAMPIT – Mediasi sengketa tapal batas lahan antara Kelompok Tani (Poktan) Hapakat Bulat Desa Pelantaran dengan Hermanus berakhir tanpa kesimpulan.
Pertemuan yang digelar Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur di lantai II sekretariatnya, Kamis sore (4/9/2025), hanya menghasilkan satu keputusan: pembentukan tim independen untuk mengurai benang kusut konflik tersebut.
Ketua Harian DAD Kotim Gahara mengatakan, tim independen akan turun langsung ke lapangan guna mendata objek sengketa lahan yang berada di Desa Bukit Batu dan Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu.
“Kami tidak akan melibatkan kedua belah pihak dalam pendataan agar hasilnya objektif dan tidak berpihak. Dari catatan kami, lokasi yang disengketakan jelas berada di kawasan hutan,” ucap Gahara.
Meski mediasi belum membuahkan hasil, arah penyelesaian mulai terlihat. DAD Kotim memastikan proses ini akan berjalan transparan, dengan menekankan kepentingan bersama di atas kepentingan individu.
Langkah DAD Kotim ini dianggap krusial untuk mencegah konflik semakin melebar di tingkat masyarakat bawah, sekaligus memberikan kepastian atas status lahan yang menjadi sengketa.
“Walaupun belum ada keputusan final, jalannya sudah jelas. Tim independen yang akan menentukan peta persoalan ini secara faktual di lapangan,” tambah Gahara.
Sengketa lahan antara kelompok tani dan pihak perseorangan bukan kali pertama terjadi di Kotawaringin Timur.
Namun, kali ini DAD menegaskan posisinya sebagai penengah yang berani mengambil sikap tegas demi keadilan dan ketertiban adat.
“Mengenal jadwal tim akan turun ke lapangan, akan kami bicarakan secara internal,” pungkasnya. (fin/fin)















