BKPSDM Kotim Tunggu Kelengkapan Berkas Pelamar Seleksi JPT

GERBANGDESA.COM, Sampit – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menunggu para pejabat yang memenuhi syarat untuk melengkapi dan mengunggah berkas pendaftaran seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

Kepala BKPSDM Kotim, Komarudin Makkalepu, mengatakan batas akhir pengunggahan berkas ditetapkan hingga 3 Desember pukul 23.59 WIB. Hingga kini, masih banyak pelamar yang belum mengirimkan dokumen lengkap.

Komarudin menyebutkan bahwa dalam pengumuman sebelumnya terdapat 11 formasi JPT yang dibuka, dan seluruhnya masih berada dalam tahap proses administrasi.

Ia berharap seluruh formasi tersebut dapat dipenuhi oleh pelamar yang benar-benar sesuai dengan persyaratan, mengingat setiap jabatan minimal harus memiliki empat pelamar, dengan sedikitnya tiga di antaranya dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan seleksi berikutnya.

Terkait kriteria peserta, Komarudin menegaskan bahwa syarat utama untuk mengikuti seleksi adalah pejabat yang telah menduduki Eselon III atau pejabat fungsional Ahli Madya dengan masa jabatan minimal dua tahun. Selain itu terdapat 14 persyaratan administrasi lain yang wajib dipenuhi.

“Jika ada satu saja syarat yang tidak lengkap, otomatis dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi,” ujarnya, kepada wartawan media siber gerbang desa usai memperingati HUT ke 54 Korpri di halaman kantor bupati Kotim, Senin (1/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa hampir seluruh jabatan yang kosong saat ini masuk dalam seleksi, kecuali beberapa posisi seperti Sekretaris Daerah dan Inspektur inspektorat Kotim.

Kedua jabatan tersebut masih menunggu penyelesaian pembentukan panitia seleksi yang sebagian prosesnya harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Setelah seluruh tahapan lengkap, pengumuman akan disampaikan secara resmi.

Meskipun peminat seleksi cukup banyak, Komarudin mengungkapkan bahwa baru sebagian kecil pelamar yang benar-benar men-submit berkas secara lengkap, yakni hanya sekitar belasan orang.

“Masih lebih banyak yang belum mengunggah berkas dibanding yang sudah melengkapi. Tapi waktunya masih cukup, dan mudah-mudahan semuanya bisa terpenuhi sebelum batas akhir,” kata Komarudin.

Apabila hingga batas waktu ada jabatan yang tidak diminati atau jumlah pelamar tidak mencukupi, BKPSDM akan melapor dan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan langkah selanjutnya.

Meski masih ada sejumlah formasi yang belum terisi, pihaknya optimistis seluruh kebutuhan jabatan dapat dipenuhi dalam satu hingga dua hari mendatang. (fin/fin)

Related Post