GERBANGDESA.COM SAMPIT – Tapal batas antara Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan Kabupaten Seruyan terutama yang ada di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS) hingga sekarang belum ada kejelasan.
Camat MHS Syahrial mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan ke pemerintah daerah setempat akan hal tapal batas dua kabupaten tersebut.
“Sekitar Pebruari 2023 kami sudah mengusulkan ke pemda tentang tapal batas kabupaten Kotim-Seruyan, kami masih menunggu informasi selanjutnya,” ucapnya kepada wartawan media siber gerbang desa usai Rakordes Se-Kecamatan MHS, Kamis 25 Januari 2024.
Dia menjelaskan, tapal batas dua kabupaten ini sudah disampaikan dari pihak kecamatan MHS ke pemerintah daerah terutama ke bidang hukum.
Kemudian, lanjut Syahrial, usulan itu apakah sudah ditindaklanjuti bidang hukum ke dinas terkait di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) atau sebaliknya.
Mantan Camat Kota Besi ini juga mengungkapkan bahwa untuk menentukan dan menyelusuri tapal batas tersebut terkendala akses jalan.
“Tidak ada akses jalan darat menuju ke lokasi, jaraknya sangat jauh sekitar 30 kilometer lebih, kita naik perahu bermotor kemudian jalan kaki, karena memang aksesnya sulit,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, Seruyan merupakan Kabupaten pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Timur. Berdirinya kabupaten yang berjuluk Gawi Hatantiring diperkirakan April 2002. (2d/fin)