Gerbang Desa – Arah pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk tahun 2022 salah satunya ke Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yakni mengenai pembuatan sekat kanal untuk 4 desa dan 1 kelurahan.
Sekat kanal adalah salah satu bentuk bangunan air berupa sekat yang dibuat di dalam sebuah kanal yang telah ada di lahan gambut. Sekat kanal berfungsi untuk mencegah penurunan permukaan air di lahan gambut, sehingga lahan gambut dan sekitarnya tetap basah dan sulit terbakar.
Adapun 4 desa yang akan menerima pembuatan sekat kanal itu yakni, Desa Batuah, Kecamatan Seranau, sebanyak 10 kegiatan, Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, sebanyak 3 kegiatan, Desa Seragam Jaya, Kecamatan Seranau, sebanyak 7 kegiatan.
Kemudian, Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut sebanyak 3 kegiatan dan Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, sebanyak 4 kegiatan.
Sekat kanal itu merupakan proyek dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng. Informasinya akan dilaksanakan antara September dan Oktober 2022. Sebab, tim pelaksana kegiatan masih melakukan survei lapangan terutama untuk pemetaan titik-titik wilayah pembangunan sekat kanal.
Proyek pembangunan sekat kanal itu, merupakan proyek DLH Kalteng bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) karena yang bakal dibangun merupakan aset milik PUPR.
“Anggaran yang disiapkan sekitar satu miliar lebih,” kata Kepala Dinas PUPR Kalteng Shalahuddin melalui staf bidang sumber daya air Masintan Harianja saat berada di balai pertemuan Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotim, Kalteng, kemarin.
Menurutnya, pembangunan sekat kanal tidak hanya untuk 4 desa dan 1 kelurahan yang ada di Kotim, bahkan, kata dia, ada juga di Kotawaringin Barat (Kobar) yakni, Desa Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, sebanyak 6 kegiatan, Desa Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan, sebanyak 3 kegiatan.
Selain itu, Desa Marang, Kecamatan Bukit Batu, sebanyak 1 kegiatan, dan Desa Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, sebanyak 6 kegiatan.
“Intinya, kami harapkan dukungan masyarakat untuk pembangunan sekat kanal itu, supaya pengerjaan proyek berjalan sukses dan lancar,” harapnya.
Sebelum dilaksanakan perencanaam pembuatan sekat kanal, pihak terkait telah melakukan sosialisasi ke sejumlah desa dan kelurahan yang akan menerima pembangunan tersebut, sosialisasi dimulai 4-15 Juli 2022.
Adapun bentuk sosialisasi yang disampaikan intinya, meminta persetujuan kepada masyarakat sebagai dasar informasi di awal tanpa paksaan agar tidak ada permasalahan di kemudian hari, apabila ada lahan milik masyarakat terkena pembangunan sekat kanal tersebut.
Sekadar diketahui, desa dan kelurahan yang menerima pembangunan sekat kanal merupakan daerah yang dinilai mudah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), melalui pembuatan sekat kanal itu diharapkan mampu meminimalisir terjadi Karhutla akibat lahan kering dikarenakan gambut. (gd-min)















