GERBANGDESA.COM SAMPIT – Sebanyak 25 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit secara resmi telah dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tamiang Layang.
Proses pemindahan para narapidana tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Sampit Erikjon Sitohang.
Persiapan pemindahan narapidana ini dilaksanakan mulai pukul 05.00 WIB, Narapidana yang akan dipindahkan tersebut, dikeluarkan dari kamarnya.
Setelah sarapan, kemudian narapidana yang sudah menggunakan baju rompi tahanan mulai diperiksa fisik dan kesehatannya. Kemudian mereka diarahkan ke mobil Transpas yang membawa para narapidana ke Rutan Tamiang Layang.
Sementara itu saat ditanya alasan pemindahan, Kalapas sampit Meldy Putera menyebutkan bahwa pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilakukan untuk mengurangi over kapasitas di Lapas Sampit, sehingga bisa mengurangi kemungkinan terjadinya ganggguan kamtib.
“Kapasitas hunian di Lapas Sampit ini hanya untuk 220 WBP, namun jumlah penghuni rata rata sekarang mencapai 850 orang. sehingga ada over kapasitas hunian hampir 300 persen, pemindahan narapidana ini upaya kami untuk mengurangi over kapasitas,” katanya.
Lebih jauh Meldy menjelaskan, dalam proses mutasi narapidana ini pihaknya juga meminta bantuan pengawalan dari personel Polres Kotim dan juga menyertakan petugas kesehatan dari Lapas Sampit.
Kalapas berharap kegiatan pemindahan narapidana ke Rutan Tamiang Layang ini bisa berjalan lancar dan petugas yang mengawal tetap sehat dan selamat sampai kembali ke Sampit. (humas/fin)