GERBANGDESA.COM BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat telah menganugerahi penghargaan terhadap Desa Tebing karena dinilai aktif dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 dan 2024.
Pada kesempatan itu, piagam penghargaan langsung diterima oleh Kepala Desa Tebing, Saimi yang diserahkan langsung oleh pihak Pemkab Bangka Barat.
Kades Tebing Saimi mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tinggi kepada masyakarat karena sangat aktif membayar PBB sehingga desanya dianugerahi penghargaan.
“Atas nama pemerintah desa, kami ucapkan terima kasih terutama kepada masyarakat yang aktif dalam pembayaran pajak terutama untuk Pajak Bumi dan Bangunan,” ucapnya dikutip dari bangkapos.com, Sabtu 21 Desember 2024.
Penghargaan yang diberikan terhadap Desa Tebing karena aktif bayar PBB berupa 1 unit televisi yang merupakan kerja sama Pemkab Bangka Barat dengan Bank Sumsel Babel.
Hadiah ini menjadi simbol apresiasi atas kerja keras dan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, kepala dusun, dan ketua RT yang berperan sebagai juru pungut PBB.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada kepala dusun dan ketua RT yang turut serta membantu mensukseskan pembayaran PBB hingga mencapai 100 persen,” tambahnya.
“Kami harapkan, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Bangka Barat untuk terus meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak,” pungkasnya. (*)