Aksi Bejat Seorang Guru Ngaji Sodomi Belasan Bocah Laki-laki

JABAR, gerbangdesa.com – Ap, 51 tahun, seorang guru ngaji di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, belakangan ditetapkan sebagai tersangka pelaku asusila karena melakukan hubungan seks menyimpang dengan seorang anak laki-laki pengajian bersama tersangka. Sejauh ini, pejabat AP mengaku telah melakukan prosedur tersebut terhadap 17 anak.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi menjelaskan, pihaknya belum bisa menyebut kasus ini sebagai kasus seks selain sodomi. Selama ini, tersangka hanya mengaku hanya mengusap kemaluannya di pantat korban. 

 “Jadi kami masih melakukan pemeriksaan visum terhadap korban. Selama ini tersangka mengaku hanya mencabuli dirinya sendiri dengan cara menggosokkan kemaluannya pada pantat korban dan memasukkan kemaluannya ke dalam mulut korban,” ujarnya.

Kebiasaan cabul tersangka adalah mengajak anak-anak ke rumahnya untuk membaca Alquran kemudian membujuk korban untuk bertindak. Setelah berhasil memenuhi keinginannya, tersangka mengancam para korban untuk  tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain.

 “Setelah melecehkan anak-anak, tersangka mengancam tidak akan memberi tahu siapa pun tentang perbuatannya,” kata Deni. Deni melanjutkan, tersangka mengaku tega melakukan perbuatan asusila terhadap belasan anak karena dirinya juga menjadi korban yang sama.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 17 UU Perlindungan Anak 76 e juncto 82 NKRI 2016. “Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara dan sepertiga, karena korbannya lebih dari satu,” pungkasnya.

(*/ary)

dilansir dari: viva.om

Tags

Share this post:

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post