SIKKA, gerbangdesa.com – Sejumlah warga Desa Tana Duen, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, telah menutup kantor desa. Pasalnya, adanya dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2022 sebesar Rp360 juta lebih. Insiden itu terjadi pada Jumat 14 Juli 2023.
Dilansir dari pos-kupang.com. Sebelum melakukan aksi, puluhan warga mendatangi Kantor Dinas PMD Sikka guna menanyakan proses penyelesaian kasus dugaan penyelewengan dana desa tersebut. Selain itu, mereka juga menanyakan kasus dugaan korupsi pengadaan ayam KUB.
“Memang disitu ada nilai teridentifikasi dan terindikasi bahwa ada dugaan penyalahgunaan, salah satu indikatornya adalah dokumen pertanggungjawaban,” ucap Sekretaris Dinas PMD Sikka Kandidus Latan.
Kandidus menilai bahwa kerugian negara yang diakibatkan oleh dugaan penyelewengan dana desa kurang lebih Rp 360 juta.
Sementara itu, Inspektorat Sikka menyebutkan bahwa pihaknya baru selesai melakukan pemeriksaan dan sudah membua LHP
“Sesuai mekanisme itu kami sudah jalankan, jadi seluruh mekanisme di Inspektorat ini sudah selesai, LHPnya sudah ditandatangani pa Inspektur dan kita sudah tindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ujar salah satu Kabid di Inspektorat yang menangani kasus tersebut.
Kepala Desa Tana Duen, Jon Aritos saat ditemui enggan diwawancarai wartawan terkait aksi penutupan kantor desa tersebut.
Ketua BPD Desa Tana Duen yang berhasil diwawancarai menjelaskan dirinya tidak menyetujui aksi tersebut mengingat kantor desa merupakan tempat pelayanan publik.
“Yang salah itu oknum-oknum tertentu, selama ini juga proses ini kita jalani, kita BPD sudah mengingatkan bahkan sampai RDP tetapi tindak lanjut dari kepala desa tidak ada, ini hanya karena kepala desa tidak mau dengar BPD,” ujarnya. (*/fin)