Abadi Sindir Keras Kades Tumbang Tawan: “Selesaikan. Jangan Banyak Alasan.”

GERBANGDESA.COM, Sampit – Sekretaris Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), M. Abadi, angkat suara terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa di Desa Tumbang Tawan Kecamatan Bukit Santuai. Ia menegaskan agar permasalahan ini tidak dipertontonkan dengan saling menyalahkan, melainkan segera diselesaikan secara bersama sesuai arahan Inspektorat.

Abadi, yang merupakan wakil rakyat dari Dapil V dan juga mantan Kepala Desa Baampah, menilai penyelesaian internal di tingkat desa menjadi langkah terbaik agar persoalan ini tidak melebar hingga ranah hukum.

“Ikuti saran Inspektorat. Selesaikan baik-baik di tingkat desa. Jangan saling menyalahkan. Bagaimanapun, Kepala Desa adalah penanggung jawab utama penggunaan anggaran,” tegasnya kepada wartawan media siber gerbang desa saat berada di ruangan komisi I, Rabu (29/10/2025).

Ia menekankan, jika ada kesalahan administrasi maupun kelalaian yang dilakukan perangkat desa, maka menjadi kewajiban Kepala Desa untuk melakukan pembinaan dan penyelesaian, bukan justru melakukan bantahan di publik.

“Kalau stafnya tidak menyelesaikan, maka itu tanggung jawab Kepala Desa. Tidak perlu membantah. Tugas kepala desa itu menyelesaikan,” lanjut politisi PKB tersebut.

Abadi juga mengingatkan, sebagian besar dana desa sebenarnya sudah memiliki aturan penggunaan dari pemerintah pusat. Karena itu, yang lebih krusial adalah ketelitian dalam administrasi dan pelaporan.

“Dana desa itu bukan bebas dikelola seenaknya. Penggunaannya sudah ditentukan. Yang sering terjadi justru kelalaian administrasi. Dan itu harusnya bisa selesai tanpa gaduh,” jelasnya.

Abadi juga menyayangkan ketidakhadiran Kepala Desa Tumbang Tawan saat mediasi di Kantor DPMD Kotim beberapa waktu lalu. Padahal, mediasi adalah langkah yang seharusnya ditempuh agar masalah tidak meningkat.

“Seharusnya Kepala Desa hadir. Jangan sampai persoalan APBDes ini justru lari ke ranah penegak hukum. Itu yang kita hindari,” ujarnya.

Di akhir, Abadi menegaskan harapannya agar kasus ini segera dituntaskan.

“Selesaikan secepatnya. Jangan sampai berlarut-larut karena akan merugikan pemerintahan desa, pelayanan, dan kepercayaan masyarakat,” tutupnya. (fin/nrh)

Tags

Share this post:

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post