Inspektorat Kotim Sorot Pendamping Desa Rangkap Jabatan – Gerbangdesa.com

SAMPIT – Inspektur Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), menyoroti salah seorang oknum tugas Pendamping Desa. Pasalnya, diduga rangkap jabatan.

“Peran Pendamping Desa sangat besar di desa, jika tingkat kehadirannya hampir tidak ada akan berdampak pada desa,” ucap Kepala Inspektur Inspektorat Kotim Masri melalui Inspektur Pembantu (Irban) 3 Bambang pada saat Entry Brifing tentang Siskeudes di Aula Kecamatan Pulau Hanaut, Selasa 11 Juli 2023.

Pernyataan tersebut, berkaitan dengan adanya oknum Pendamping Desa yang telah diberikan amanah oleh Kemendesa namun merangkap jabatan, sehingga dinilai tidak secara langsung akan merugikan desa binaan.

“Satu sisi dia sebagai pendamping desa dan sisi lainnya sebagai konsultan di perusahaan, saya tidak menyebutkan dia pendamping desa mana,” tegas Bambang dihadapan yang hadir pada kegiatan tersebut.

Kegiatan itu dihadiri Inspektur Inspektorat Kotim beserta jajarannya, Sekcam Pulau Hanaut, 14 kepala desa dan Pj kepala desa, sekretaris desa, BPD, beberapa Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.

Bambang juga menyoroti tentang penghasilan yang diterima setiap bulan oleh oknum Pendamping Desa karena merangkap jabatan. Sedangkan tingkat kehadiran di desa-desa binaan sangat minim.

“Berarti dia menerima gaji double, ada yang melalui kemendesa dan pihak perusahaan. Kami harapkan ada tindakan tegas dari dinas terkait, kami dalam hal ini hnlanya sebatas pembina di tingkat kabupaten,” pungkasnya. (2d/fin)

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post