Kekerasan Terhadap Seorang ART di Jaksel Sangat Tidak Manusiawi

JAKARTA, gerbangdesa.comSalah satu pekerja rumah tangga (ART) Siti Khotimah atau SK akhirnya mengaku diperlakukan tidak pantas atau kejam oleh majikannya di apartemen di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Ia pun mengaku bahkan majikannya menyuruh mereka dilumuri sambal. Pengakuan SK itu disampaikan saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 5 Juni 2023.

“Metty Kapantow (pengusaha) menyuruh mereka mengolesi kuah panas dan dioleskan ke seluruh tubuh saya, bahkan ke kemaluan saya,” kata SK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 Juni 2023.

Majikannya juga memintanya untuk makan sambal mentah. SK juga mengaku tidak bisa melawan majikannya saat dianiaya karena dibantu oleh anggota rumah tangga yang lain.

“Mereka menyuruh saya makan lesung cabai mentah,” katanya. Lebih lanjut, SK mengaku bahkan tidak menerima gaji dari majikannya selama bekerja. Ia juga diminta makan nasi hanya dengan sepiring garam.

“Dibayar atau tidak?” tanya hakim. “Nggak dibayar sama sekali. Makan saja tanpa garnish, Bu Metty suruh nasi pakai garam. Kalau saya lapar disuruh makan kotoran anjing atau kotoran saya sendiri, minumnya air kencing anjing, atau Makan sekali sehari,” kata SK.

SK juga dirantai selama 24 jam di kandang oleh pemiliknya. Ia juga tidak diperbolehkan buang air besar saat dirantai di kandang anjing. “Untuk berapa lama?” kata hakim. “Saya sudah hidup sampai 24 jam pak,” kata SK.

“24 jam? Kamu tidak keluar dari kandang anjing? Jadi bagaimana kamu buang air, bagaimana kamu makan?” tanya hakim.

“Dia sudah diperintahkan untuk ditahan, ditahan, dia tidak bisa dilepaskan (rantai),” kata SK. “Sama sekali tidak ada pemindahan yang diizinkan selama 24 jam?” tanya hakim.

“Suruh dia buang air besar, buang air kecil di situ,” jelasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, cara pasangan suami istri, SK (suami 69 tahun) dan MK (istri 68 tahun), menganiaya pembantu rumah tangganya sendiri, Siti Khotimah (23), sungguh menjijikan. Korban disiram dengan air panas dan diborgol di kandang. Tak hanya itu, SK juga mendapat pukulan di sekujur tubuhnya. Akibatnya, dia memar dan melepuh.

“Kakinya dilukai dengan air panas, diborgol (di kandang),” kata Kabid Kepemudaan, Anak, dan Perempuan Ditjen Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Qurata Aini. 12 Desember 2022.

Mantan Kapolsek Metro Penjaringan mengatakan, pencabulan tidak hanya dilakukan oleh kedua pasangan suami istri tersebut. Ada enam pelaku lain yang juga menganiaya korban. Mereka adalah JS (laki-laki berusia 22 tahun) dan T, IN, O, P dan E (ART).

Sementara itu, Ratna mengatakan setiap aktor memiliki peran yang berbeda. Namun, pengejaran ini sebenarnya dibintangi oleh pasangan paruh baya ini. “Masing-masing punya peran. Ada pemukulan, lalu rantai, lalu disiram air panas. Tapi, pada dasarnya semuanya dikuasai majikan,” ujarnya lagi. Polisi juga menangkap delapan tersangka dalam kasus penyerangan terhadap Siti Khotimah.

(*/ary)

dilansir dari: viva.com

Share this post:

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post