GERBANGDESA.COM, BALI – da Komang Darma Yasa alias IKD harus berurusan dengan polisi karena memperkosa siswa SMP berusia 14 tahun di Kabupaten Buleleng, Bali. Pria asal Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng ini terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi mengatakan, cara Yasa melakukan aksi bejatnya adalah dengan mengencani korban. Yasa dan korban sudah berpacaran selama setahun. Selain jalan-jalan, Yasa juga menjanjikan sejumlah uang kepada korban jika ingin bertemu.
Korban dan tersangka sudah berpacaran selama setahun. Selain itu, caranya juga bujuk rayu dengan memberikan uang sebesar 150.000 rupiah, kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi.
Picha mengatakan Yasa sudah tujuh kali berhubungan intim dengan korban. Aksi kejahatan tersebut dilakukan sebanyak enam kali di rumah nenek korban dan satu kali lagi di sebuah hotel di kawasan Lovina.
Kejahatan ini diketahui saat orang tua korban melaporkan ke polisi karena korban tidak masuk sekolah karena sakit. Setelah diselidiki lebih lanjut, Yasa dan korban mencapai kesepakatan.
Yasa menjemput korban dalam perjalanan ke sekolah. Korban kemudian dibawa ke hotel dan diperkosa oleh pria paruh baya tersebut. Yasa akhirnya ditangkap saat korban kembali ke sekolah pada sore harinya. Korban dijemput tersangka dalam perjalanan menuju sekolah dan dibawa ke sebuah hotel. Kejadiannya terjadi pada 24 Agustus 2023, jelasnya.
Yasa ditahan di Rutan Mapolres Buleleng sejak Jumat (25/8/2023). Yasa dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Sebelumnya, seorang pria paruh baya berinisial IKD ditangkap polisi karena diduga memperkosa siswi SMP berusia 14 tahun. Aksi cabulnya dilakukan pria berusia 52 tahun itu di sebuah hotel di kawasan Lovina, Buleleng, Bali.
Kepala Unit IV PPA Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra menjelaskan, aksi bejat IKD itu terungkap berdasarkan kecurigaan orang tua korban. Saat itu, orang tua korban curiga terhadap anaknya yang tidak masuk sekolah karena sakit. Bahkan, anak baru tumbuh dewasa (ABG) diketahui sudah berangkat sekolah dari rumah.
Korban ini mengirimkan surat sakit ke pihak sekolah, kata Yulio. (*/ary)
sumber : detik.com















