| Seorang siswi SMKN 1 Pulau Hanaut, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotim, Kalteng, sedang memeriksa kondisi kesehatan sebelum diberikan vaksin. |
Gerbang Desa – Memberi vaksinasi khusus para pelajar di SMKN 1 Pulau Hanaut tidak semudah dibayangkan. Tanpa izin orang tua di rumah, anaknya tidak bisa divaksin walaupun kondisi fisik dan secara medis dianggap memenuhi syarat untuk di vaksinasi.
Syarat lainuntuk mendapatkan vaksin tidak hanya wajib ada izin dari orang tua. Disisi lainnya, siswa juga diwajibkan membawa kartu keluarga (KK) sebagai bukti, karena nantinya yang sudah disuntik vaksin akan mendapatkan sertifikat.
“Syarat utamanya untuk divaksin harus ada persetujuan orang tua dan membawa KK masing-masing,” ujar Kepala SMKN 1 Pulau Hanaut Kusniadi, disela-sela pemberian vaksinasi para pelajar di ruang kelas, kemarin.
Pemberian vaksinasi Covid-19 untuk dosis pertama bagi kalangan pelajar diadakan Direktorat Polairud Polda Kalteng dengan nama program “Gerai Vaksin Kapal Presesi”. Terselenggaranya vaksinasi massal itu hasil kerja sama Direktorat Polairud dengan Puskesmas Bapinang, Kecamatan Pulau Hanaut.
| Penyuntikan vaksinasi coronavac |
Vaksin yang diberikan merupakan vaksin coronavac untuk tahap pertama. Vaksinasi itu diberikan kepada para pelajarmulai dari kelas X, XI, dan XII bidang kompetensi Multimedia dan Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura.
“Jumlah siswa kami yang sudah tervaksin 135 orang dari 158 siswa yang aktif belajar di SMKN 1 Pulau Hanaut. Jadi, yangbelum tervaksin hanya 23 orang karena sakit dan belum mendapatkan izin orang tua atau wali,” kata Kusniadi.
Sedangkan bagi pelajar yang tidak hadir dengan alasan sakit tetap akan divaksin. Hanya saja, prosedurnya nanti akan dirapatkan terlebih dahulu apakah akan dikumpulkan atau dikunjungi langsung kerumah-rumah. “Yang pastinya, dalam hal ini akan kami rapatkan kembali,” janjinya. (gd-min)














