LAMPUNG, gerbangdesa.com – Wakil Gubernur Lampung (Wagub) Chusnunia Chalim menghadiri pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Rencana KPK mengundang Wagub Lampung Chusnunia Chalim untuk mengusut LHKPN sudah diterima,” kata Kepala Dinas Kominfotik Lampung Achmad Syaifullah, Selasa (16/5).
Syaifullah mengatakan, berdasarkan informasi yang diberikan kepada Chusnunia, dirinya akan menghadiri undangan pada Rabu (17/5) sesuai rencana.
“Beliau akan mengikuti briefing, datang tepat waktu. Hari ini (Wagub Lampung) berangkat ke Jakarta,” ujarnya.
Syaifullah menjelaskan, Chusnunia datang sendiri tanpa bantuan. “Mengenai agendanya, kami tidak paham, karena suratnya dikeluarkan sendiri-sendiri. Hanya KPK dan Wagub yang tahu. Itu juga tidak membantu karena undangannya ditujukan secara pribadi”, ujarnya.
Menurutnya, penjelasan ini merupakan seruan pertama untuk mengesahkan Laporan Chusnunia tentang Kemakmuran Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
“Terkait rencana kehadiran Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung atas undangan KPK untuk peninjauan LHKPN yang kedua, juga akan hadir sesuai rencana. Terkait peninjauan LHKPN terhadap jabatan non aktif KPK, ini bukan wilayah kami., semua kebijakan ada di kepala daerah,” ujarnya.
Chusnunia memiliki aset senilai Rp 13.663.133.913 (Rp 13,6 miliar). Chusnunia menyampaikan informasi kepada KPK pada 7 Maret 2022.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan sisa aset dua tahun sebelumnya.
Pada 8 Maret 2021, aset Chusnunia adalah 12.267.546.300 rupiah (12,2 miliar rupiah), sedangkan pada 2 April 2020 menjadi 10.150.913.695 rupiah (10 miliar rupiah).
(*/ary)
dilansir dari: CNN Indonesia















