Gerbang Desa.gerbangdesa.com – Pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan bahwa tenaga kontrak bakal dihapus dan aturan itu diberlakukan tahun 2023 mendatang. Akan tetapi, tidak semua daerah siap melaksanakan aturan tersebut, salah satunya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.
Kotim yang berjuluk Kota Mentaya (Menarik Aman, Tertib dan Berbudaya) ini terdapat kurang lebih 3.500 tenaga kontrak. Dari 3.500 itu ada sekitar 750 dari kalangan tenaga pendidik/guru berstatus tenaga kontrak.
Bupati Kotim Halikinnor dalam hal ini harus memikirkan bagaimana upaya bisa menyelamatkan generasi sedangkan perintah harus dijalankan yakni, mewajibkan penghapusan tenaga kontrak karena dianggap lebih besar menyerap anggaran daerah.
“Saya sudah sampaikan ke pemerintah pusat, kebijakan pusat tidak serta merta bisa dilaksanakan di daerah karena daerah punya karakteristik, punya masalah tersendiri, jadi, tenaga kontrak khususnya di Kotim ini sebenarnya hanya dikurangi, beda dengan Pemprov Kalteng, seluruh tenaga kontrak dihapus tahun 2023 mendatang,” ucap Halikin usai memantau tes tertulis di gedung BPG Mini Disdik Kotim, kemarin.
Apabila ditarik benang merahnya, arah dari ucapan Bupati Kotim itu dapat dipastikan bahwa untuk tenaga pendidik/guru kemungkinan besar 100 persen kontraknya diperpanjang. Alasannya, apabila ada yang diberhentikan guru akan ‘menangis’ dan tentunya berdampak pada proses belajar mengajar di sekolah, sebab mencari orang yang mau jadi guru gampang-gampang susah diera globalisasi saat ini karena persyaratannya dianggap begitu ketat.
Di sisi lainnya, Kotim saat ini dinilai masih sangat kekurangan tenaga pendidik/guru terutama yang ditugaskan di pedalaman. Sebab, guru banyak menumpuk diperkotaan dengan alasan bagi yang berkeluarga wajib mengikuti suami. Intinya, rata-rata tidak mau ditugaskan di pedalaman karena kondisi infrastruktur jalan dan fasilitas penunjang lainnya tidak tersedia dengan baik.
“Kalau misalnya kami paksa untuk mengurangi jumlah tenaga pendidik/guru tapi ternyata proses belajar mengajar di dunia pendidikan terhambat, kualitas anak didik juga akan anjlok itu akan jadi pertimbangan kami,” tegas mantan Sekda Kotim ini
Akan tetapi, melalui evaluasi tenaga kontrak (tenaga pendidik/guru) Halikin juga menegaskan bahwa apabila nantinya kontrak tetap diperpanjang hendaknya jangan sampai ada guru minta pindah tugas dari pedalaman ke perkotaan karena pada tahun 2023 tenaga kontrak akan dievaluasi kembali.
Sedangkan pertimbangan lainnya, Halikin mengharapkan evaluasi tenaga kontrak (tenaga pendidik/guru) lebih memperhatikan kompetensi, integritas dan kredibilitas supaya nantinya bisa ditempatkan di titik-titik strategis untuk mencerdaskan anak bangsa terutama di Bumi Habaring Hurung tercinta ini.
“Kalau nanti ditempatkan oleh pemerintah daerah di pedalaman jangan sampai menolak, siap ditempatkan dimanapun sebab antara 700 sampai 1.000 tenaga kontak daerah tahun 2023 akan diberhentikan, karena pusat menginginkan seluruhnya dihapuskan tapi tidak mungkin untuk Kotim,” katanya dihadapan peserta tes tertulis di ruangan gedung BPG Mini Disdik Kotim.
Mengenai kepastiannya berapa persen tenaga kontrak (tenaga pendidik/guru) di satuan pendidikan khususnya di Kotim ini kontraknya diperpanjang untuk tahun 2023 mendatang, mari kita tunggu informasi selanjutnya. (gd-min)















