SAMPIT, gerbangdesa.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), secara resmi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai Libur Khusus Puasa (LKP) Ramadan 1444 H/2023 M.
SE yang diterbitkan 15 Maret 2023 ini bernomor : 421.1/2047/SET/2023 Tentang Pengelolaan Kegiatan Pembelajaran Bulan Ramadan. Bahkan SE itu telah disebarkan ke publik melalui grup-grup WhatsApp (WA) sebagai acuan untuk satuan pendidikan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah mengatakan, diterbitkannya surat edaran ini adalah untuk menindaklanjuti hasil musyawarah bersama yang diadakan di aula disdik sebelumnya.
“Melalui SE ini maka kami sampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan LKP Ramadan 1444 H. SE ini tidak hanya mengenai libur siswa bahwa mengatur tugas guru dan kepala sekolah,” ujarnya melalui rilis yang diterima redaksi media siber gerbang desa, Jumat 17 Maret 2023.
Berikut jadwal LKP Ramadan 1444 H hasil koordinasi disdik dengan BKPSDM Kotim,
Irfansyah menjelaskan, ada beberapa perubahan jadwal khusus siswa misalnya, masuk kelas dimulai pukul 07.00 WIB, meniadakan apel pagi dan kegiatan yang bersifat fisik seperti olahraga digantikan dengan penambahan kegiatan penguatan pendidikan karakter atau projek penguatan profil pelajar pancasila.
“Sesuai kesepakatan bersama, setiap jam pelajaran dikurangi sebanyak10 menit,” kata Irfansyah yang juga pernah menjabat Kepala Bidang Olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotim ini.
Terkait satuan pendidikan swasta bernuansa keagamaan selain Islam, tambahnya, dapat mengatur kegiatan belajar mengajarnya secara mandiri. (fin/fin)















